88 Pengendara Terjaring Operasi Keselamatan Marano, 83 Ditegur Sisanya Ditilang

waktu baca 1 menit
Personel Ditlantas Polda Sulbar saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dalam Operasi Keselamatan Marano 2024.

Mamuju – Sebanyak 88 pengendara terjaring razia di hari kedelapan Operasi Keselamatan Marano 2024, Senin 11 Maret 2024.

Operasi tersebut berlangsung di KM 25, Jalan Poros Mamuju-Kaluku, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Terhadap para pelanggar, Ditlantas Polda Sulbar menilang 5 pengedara. Sementara 83 pelanggar lainnya hanya diberi teguran.

Adapun kendaraan yang ditilang berupa 1 unit truk, 1 minibus, dan sisanya kendaraan roda motor. Semua kendaraan dan surat-suratnya diamankan polisi.

Penilangan dilakukan sebab pengendara tak menggunakan safety belt, kendaraan over load, tanpa TNKB, dan tidak menggunakan helm.

Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan di wilayah rawan pelanggaran lalu lintas dan daerah rawan kecelakaan.

“Operasi keselamatan Marano 2024 kali ini merupakan upaya Polri dalam mengedukasi masyarakat guna meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran lalu lintas,” ujar Valentinus Virasandy Asmoro.

Kali ini, kata Valentinus Virasandy Asmoro, pihaknya mengedepankan penindakan berupa teguran serta memberikan tindakan tegas dan humanis berupa tilang kepada pengemudi yang menjadi atensi penyebab terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Dalam giat operasi keselamatan kali ini , kami menargetkan beberapa jenis pelanggaran yg menjadi prioritas yg dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.