Polda Sulbar Minta Warga Waspadai Penipu Berkedok Uang Tebusan Tindak Kejahatan
Mamuju – Warga Sulbar diminta mewaspadai motif penipuan yang mengatasnamakan polisi. Kedoknya menelepon warga untuk meminta uang tebusan dengan alasan anggota keluarganya terlibat tindak pidana.
Imbauan itu berasal dari Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol. Slamet Wahyudi. Menurut dia, sang penipu akan mengatasnamakan seorang polisi. Lalu menghubungi warga dengan alasan ada pihak keluarga yang terlibat kasus pidana. Mulai dari narkoba, pengeroyokan, pencurian, dan sebagainya.
“Biasanya sang penelepon (pelaku, red) akan melebih-lebihkan hal buruk. Selanjutnya melobi dan bersedia melepaskan anggota keluarga korban asalkan mengirimkan sejumlah uang ke rekening sang penelepon,” kata Slamet, siang tadi.
Sejauh ini, kata dia, penipuan itu telah menelan korban asal Pasangkayu, Milda (49). Kasusnya bernomor polisi : LP/B/4/I/2024/SPKT/Polda Sulbar tanggal 28 Januari tentang tindak pidana Penipuan.
Menurut Slamet, Minggu kemarin, Milda melaporkan persoalan itu ke SPKT Polda Sulbar dan mengaku ditipu hingga rugi Rp39 juta. Dalam laporannya, korban mengaku mendapat telepon dari orang yang mengaku polisi narkoba. Katanya, anaknya berinisial M ditangkap dan diamankan di Polda Sulbar.
“Selanjutnya oknum tersebut dalam perbincangan lewat telepon seluler bersedia melepaskan anak korban asal korban menyanggupi untuk menebus sang anak senilai Rp100 juta,” bebernya.
Karena panik dan tidak ingat untuk melakukan konfirmasi lebih awal dengan anaknya, sampai akhirnya, terjadi tawar-menawar uang tebusan.
Slamet menjelaskan, kemungkinan ada pihak yang mengetahui persis persoalan anak korban karena informasi yang disampaikan akurat.
“Sehingga dimanfaatkan untuk mengelabui korban. Ingat hati-hati dan jangan langsung percaya saat ada telepon dari seseorang. Usahakan konfirmasi dulu,” pungkas Slamet.