Inspektorat Sulbar Limpahkan Temuan BPK ke Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah

waktu baca 2 menit

Sulbar – Inspektorat Sulbar melimpahkan temuan hasil pemeriksaan BPK kepada Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD), Rabu (5/11).

Pelimpahan tersebut dilakukan Tim Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah. Tidak lain proses penuntutan ganti kerugian daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan berlangsung di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar.

Laporan kronologis kasus diserahkan oleh Auditor Ahli Madya Inspektorat Daerah, Kisman, dan diterima langsung oleh Kepala BPKPD, Moh. Ali Chandra, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI yang telah melalui proses verifikasi oleh Inspektorat Daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap temuan yang mengindikasikan adanya kerugian daerah dapat ditangani sesuai mekanisme yang berlaku dan diselesaikan melalui proses penuntutan ganti kerugian daerah oleh Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD).

Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa langkah pelimpahan ini menjadi bukti komitmen Inspektorat daerah dalam memperkuat pengawasan dan menegakkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Inspektorat Daerah terus berupaya memastikan setiap temuan hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara tuntas. Pelimpahan ini merupakan wujud tanggung jawab kita bersama untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar M. Natsir.

Sementara itu, Kepala BPKPD Provinsi Sulawesi Barat sekaligus Sekretaris MPPKD, Moh. Ali Chandra, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terbangun antara Inspektorat Daerah dan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah dalam upaya penyelesaian kerugian daerah.

“Kami menyambut baik pelimpahan temuan ini sebagai langkah konkret dalam mempercepat proses penyelesaian kerugian daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Moh. Ali Chandra.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas.