Penggabungan OPD Diuji, Sekda Sulbar Pantau Implementasi Pelayanan

waktu baca 3 menit
Sekda Sulbar memantau operasional pelatanan birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat setelah restrukturisasi.

Mamuju – Awal tahun 2026 menjadi titik krusial bagi birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah dirancang sejak tahun lalu kini memasuki fase implementasi.

Bukan lagi soal konsep, melainkan kesiapan nyata di lapangan. Di tengah momentum itu, Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, memilih turun langsung memastikan organisasi baru benar-benar siap bekerja.

Senin, 5 Januari 2026, Junda Maulana melakukan pengecekan ke sejumlah OPD hasil penggabungan. Ia didampingi Asisten I Muh Jaun dan Asisten III Amujib. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses restrukturisasi berjalan sesuai rencana dan seluruh OPD bisa langsung beroperasi di awal tahun, sebagaimana diharapkan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

“Tahun 2026 ini juga adalah awal mula organisasi perangkat daerah hasil restrukturisasi itu bergabung,” kata Junda Maulana.

Pernyataan itu menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang untuk penyesuaian berkepanjangan. Tahun ini, organisasi baru harus langsung berjalan dan memberi layanan.

Restrukturisasi OPD Sulbar sendiri tergolong besar dan kompleks. Sejumlah dinas resmi dilebur menjadi satu. Dinas Pemuda dan Olahraga digabung dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Dinas Kehutanan menyatu dengan Lingkungan Hidup. Dinas Tenaga Kerja digabung dengan Transmigrasi.

Penggabungan juga menyentuh badan strategis, yakni Badan Kepegawaian Daerah dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Selain itu, dibentuk pula dinas gabungan Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta penggabungan Perhubungan dengan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Hasil pengecekan menunjukkan mayoritas OPD telah siap beroperasi. Namun, tidak semua berjalan mulus. Junda mengungkapkan masih ada satu OPD yang dinilai belum siap sama sekali untuk menjalankan tugas di tahun ini.

“Dan kita mengecek kesiapan bahwa apakah ini sudah bisa running, sudah bisa berjalan di tahun 2026 dengan perpindahan tersebut, kita melihat masih ada satu OPD yang belum siap yaitu badan pendapatan daerah yang belum siap sama sekali,” ujarnya.

Ketidaksiapan Badan Pendapatan Daerah dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari belum tersedianya perangkat kerja, penataan ruangan yang belum rampung, hingga penempatan dan pengaturan pegawai yang belum tertata.

Junda pun memberi perhatian khusus pada OPD tersebut dan meminta agar segera dilakukan pembenahan. Ia bahkan memastikan akan kembali melakukan pengecekan dalam waktu dekat.

“Kami berharap bahwa OPD Bapenda ini harus segera membenah diri, paling tidak besok saya kembali, saya harus melihat bahwa organisasi itu sudah berjalan,” katanya.

Sementara itu, OPD lain dinilai sudah bisa menjalankan fungsi organisasi. Meski demikian, proses penggabungan masih menyisakan persoalan klasik, yakni penumpukan pegawai di tahap awal restrukturisasi.

“Kemudian yang lain sudah bisa running, cuma memang masih ada penumpukan pegawai. Penumpukan pegawai ini memang tahap awal kita pindahkan dulu, nanti setelah kita melihat, kemudian kita menghitung berdasarkan analisis kebutuhan pegawainya baru kita bagi di tempatnya,” jelasnya.

Penataan sumber daya manusia menjadi pekerjaan lanjutan yang krusial. Penempatan pegawai tidak lagi bisa berbasis kebiasaan lama, melainkan harus mengacu pada analisis kebutuhan organisasi baru.

Di akhir pengecekan, Junda menekankan pesan paling penting dari restrukturisasi ini: OPD yang sudah digabung harus benar-benar melebur, bukan sekadar berbagi gedung. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi ego sektoral yang membuat organisasi berjalan sendiri-sendiri.

“Nah, bagi organisasi yang sudah satu kantor seperti tenaga kerja transmigrasi, saya harap di rolling stafnya jangan sampai masih seperti OPD-OPD sendiri, yang tadi dikatakan Pak Gubernur, jangan sampai ada ego sektoral, masih merasa Dinas Transmigrasi, masih merasa Dinas Tenaga Kerja itu akan kita atur, yang pejabat teknis, dan juga PPPK paruh waktu itu bisa ditata,” tutup Junda.

Restrukturisasi ini menjadi ujian awal bagi birokrasi Sulawesi Barat di tahun 2026. Awal tahun bukan hanya menandai kalender baru, tetapi juga menuntut cara kerja baru—organisasi yang terintegrasi, sumber daya yang tertata, dan ego sektoral yang ditinggalkan.

error: Content is protected !!