Ikut Sosialisasi Manajemen Talenta, Kadiskominfo Sulbar Sebut Merit Sistem Fondasi ASN Berkualitas
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan wakilnya Salim S. Mengga mempertajam arah birokrasi. Keduanya mengusung manajemen talenta ASN sebagai pondasi utama dalam menata pejabat di lingkup pemerintah provinsi.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemprov Sulbar secara aktif melakukan pendampingan dan sosialisasi ke seluruh OPD. Tidak lain untuk mengoptimalkan penerapan sistem merit, agar penempatan jabatan benar-benar berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas ASN. Termasuk di lingkup Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Sulbar, Jumat, 9 Januari 2026
Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyatakan dukungannya terhadap penerapan manajemen talenta yang berbasis sistem merit. Menurutnya, sistem merit merupakan fondasi utama dalam menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing.
“Merit sistem memastikan bahwa ASN terbaiklah yang masuk dalam manajemen talenta. Ini menjadi kunci untuk mencegah praktik KKN serta menjamin proses regenerasi kepemimpinan yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Ridwan.
Ia menjelaskan, sebagaimana tergambar dalam materi sosialisasi, sistem merit dan manajemen talenta tidak dapat dipisahkan. Sistem merit berfungsi sebagai fondasi yang menjamin objektivitas dan keadilan dalam penilaian ASN, sementara manajemen talenta berperan sebagai akselerator yang mempercepat kesiapan aparatur untuk menduduki posisi strategis.
“Tanpa sistem merit, manajemen talenta berpotensi dimanipulasi. Sebaliknya, tanpa manajemen talenta, sistem merit hanya akan menghasilkan ASN yang kompeten secara teknis, tetapi belum tentu siap memimpin,” tegasnya.
Ridwan menambahkan, bagi Dinas Kominfo Sulbar, penguatan manajemen talenta menjadi langkah strategis untuk menyiapkan SDM yang adaptif terhadap tantangan transformasi digital dan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Melalui sosialisasi ini, Pemprov Sulbar berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama dalam membangun manajemen ASN yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja, demi mewujudkan birokrasi yang berkualitas dan melayani masyarakat secara optimal.






