BPJS-Gojek Teken Kerja Sama, Driver Kini Masuk Jaminan Kesehatan

waktu baca 2 menit

Jakarta – BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi transportasi online melalui kolaborasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah ini menandai upaya serius menarik pekerja berbasis aplikasi ke dalam sistem perlindungan sosial nasional. Kolaborasi tersebut mengikat BPJS Kesehatan dan GoTo lewat perjanjian kerja sama yang bertujuan memastikan pengemudi mitra Gojek memperoleh akses jaminan kesehatan secara berkelanjutan. Pekerja lapangan dengan risiko tinggi tidak boleh tertinggal dari sistem.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menyebut, kerja sama ini sebagai respons negara terhadap perubahan lanskap kerja. Ekonomi digital tumbuh cepat, sementara perlindungan sosial harus mengejar ketertinggalan.

“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.

Ia mengungkapkan hingga 31 Desember 2025, kepesertaan JKN telah menjangkau 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia. Capaian tersebut membuka ruang perluasan perlindungan ke sektor informal dan pekerja berbasis platform digital yang selama ini rawan terlewat.

“Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi terkait pelindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital, agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan. Selain itu juga memastikan bahwa tidak ada mitra Gojek yang belum mendapatkan perlindungan dasar kesehatan,” kata David.

Digitalisasi Tekan Hambatan Akses

BPJS Kesehatan juga mengandalkan digitalisasi layanan untuk menekan hambatan akses. Aplikasi Mobile JKN memungkinkan peserta mengambil antrean daring, mengubah data, mencari fasilitas kesehatan, hingga melakukan skrining riwayat kesehatan. Layanan kini cukup berbasis Nomor Induk Kependudukan, tanpa berkas tambahan, selama status kepesertaan aktif.

Dari sisi perusahaan, Gojek menilai kolaborasi ini sebagai bagian dari strategi perlindungan mitra. Direktur Operasional Gojek Bambang Adi Wirawan menyebut jaminan kesehatan sebagai kebutuhan mendasar bagi pengemudi yang bekerja di jalan dengan risiko tinggi.

“Kerja sama ini masuk ke aspek melindungi, dengan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan. Kami bisa memberikan jaminan kesehatan kepada mitra terbaik kami. Dengan demikian, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang, lebih aman, dan lebih nyaman tanpa terganggu oleh kekhawatiran di jalan,” ujar Bambang.

Ia menambahkan Gojek akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi Mitra Juara atau mitra berkinerja terbaik yang berstatus penuh waktu. Skema tersebut bertujuan menghilangkan kekhawatiran biaya kesehatan yang kerap menghantui pekerja lapangan.

error: Content is protected !!
Play sound