BKPSDM Pacu Implementasi Manajemen Talenta, Sasar Enam OPD Sulbar

waktu baca 2 menit
Suasana pendampingan manajemen talenta ASN oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar kepada sejumlah OPD

Mamuju – BKPSDM mendorong mempercepat implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulbar.

Upaya tampak dalam rutinitas BKPSDM memberikan pendampingan pada 6 OPD. Tidak lain untuk memastikan merit sistem benar-benar bekerja. Pendekatan ini menargetkan kesamaan pemahaman, sekaligus kesiapan teknis agar manajemen talenta tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan.

Tim BKPSDM bersama UPTD Penilaian Kompetensi menguji kesiapan OPD dalam memetakan potensi, kompetensi, dan kinerja aparatur. Proses ini menjadi penentu arah pengembangan karier ASN sekaligus kualitas birokrasi daerah.

Enam OPD yang masuk tahap pendampingan meliputi Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pangan, Dinas Sosial P3A dan PMD, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan.

Kepala BKPSDM Sulbar Herdin Ismail menegaskan, pendampingan langsung menjadi kunci agar setiap OPD menerapkan manajemen talenta secara konsisten.

“Pendampingan langsung ini kami lakukan agar implementasi Manajemen Talenta di setiap OPD berjalan sesuai ketentuan. Manajemen Talenta merupakan fondasi utama dalam penerapan sistem merit, sehingga pengelolaan ASN benar-benar berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi,” kata Herdin.

Herdin menambahkan, BKPSDM mendorong OPD memanfaatkan hasil penilaian kompetensi sebagai dasar pemetaan talenta. Langkah ini bertujuan menyelaraskan pengembangan karier ASN dengan kebutuhan organisasi dan arah pembangunan daerah.

Pendampingan berkelanjutan ini menandai upaya serius Pemprov Sulbar membangun birokrasi profesional. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap jabatan strategis terisi aparatur yang tepat, terukur, dan siap menjawab tuntutan pelayanan publik yang kian kompleks.

error: Content is protected !!
Play sound