Kebijakan Dibuat Selaras, Pemkab Mateng Konsultasikan Struktur Organisasi dan TPP ke Pemprov Sulbar
Mateng – Pemkab Mateng mematangkan struktur organisasi dan skema Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Koordinasi langsung dengan Pemprov Sulbar menjadi langkah awal agar kebijakan itu berjalan seirama.
Upaya ini mengemuka dalam kunjungan koordinat Pemkab Mateng ke Biro Organisasi Setda Sulbar, Selasa (13/1). Pertemuan mengarah pada penyelarasan kebijakan organisasi, terutama rencana penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Rombongan Pemkab Mateng dipimpin Sekretaris Daerah Litha Febriani. Sejumlah pejabat strategis ikut mendampinginya. Pembahasan berlangsung cukup alot dan bernuansa teknis. Menyentuh pengalaman daerah, regulasi pendukung, serta konsekuensi anggaran dan kinerja birokrasi.
TPP menjadi isu utama karena berkaitan langsung dengan disiplin aparatur dan efektivitas layanan publik. Pemkab Mateng ingin memastikan kebijakan tersebut tidak sekadar menambah belanja pegawai, tetapi juga mendorong kinerja aparatur.
“Koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya di lingkup Pemkab Mamuju Tengah, agar sejalan dengan arahan provinsi dan pemerintah pusat,” kata Litha Febriani.
Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahma menilai langkah Pemkab Mateng sudah tepat. Menurutnya, penerapan TPP menuntut kesesuaian indikator kinerja, sistem evaluasi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Semoga hasil dari koordinasi ini dapat memberikan manfaat nyata dalam peningkatan efisiensi birokrasi dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mamuju Tengah,” kata Rahma.
Pemprov Sulbar mendorong pemerintah kabupaten tidak menjadikan TPP sebagai kebijakan simbolik. Sinkronisasi sejak awal dinilai penting agar insentif pegawai benar-benar berbanding lurus dengan kinerja dan kebutuhan masyarakat.






