Kursi Tak Dijual: SDK Tutup Celah Transaksi Jabatan di Sulbar

waktu baca 2 menit
Potret tokoh, Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK).

Mamuju – Suhardi Duka (SDK) memasang garis tegas dalam roda birokrasinya. Mutasi dan pengisian jabatan ASN di Pemprov Sulbar tidak membuka ruang transaksi.

Gubernur Sulbar itu meminta pejabat, maupun calon pejabat menutup telinga dari tawaran “jalur belakang” yang menjanjikan kursi dengan imbalan uang. Terutama pada saat penataan struktur organisasi baru berjalan.

Peringatan itu juga menyasar fenomena klasik setiap masa transisi birokrasi. Spekulan yang menjual harapan, lalu menagih “mahar”. SDK menegaskan, skema semacam itu tidak punya tempat di Sulbar.

“Saya mengimbau kepada seluruh pejabat dan calon pejabat di Pemprov Sulbar agar tidak tertipu dengan siapa pun. Jabatan apapun di Pemprov Sulbar tidak ada yang bisa ditransaksikan atau diperjualbelikan oleh siapapun. Jangan percaya siapa pun yang menjanjikan jabatan,” tegas SDK, Kamis (22/1).

Nada keras itu muncul di tengah sorotan publik atas rangkaian OTT KPK di berbagai daerah. Banyak kasus berawal dari praktik jual beli jabatan. SDK menyebut penataan birokrasi Sulbar tidak boleh menjadi ladang spekulasi yang memanfaatkan kebutuhan orang terhadap posisi.

Dalam penataan jabatan, SDK menjelaskan tahap pengisian pada level atas telah selesai. Pemerintah provinsi kini masuk fase administrator dan tinggal menuntaskan persyaratan teknis sebelum pelantikan.

“Tahapan penempatan jabatan untuk eselon 1 sampai eselon 2 sudah selesai. Sekarang ini masuk tahapan eselon 3 yang juga hampir selesa. Tinggal menunggu Pertek, setelah itu akan segera kita lantik,” bebernya.

error: Content is protected !!
Play sound