Polres Majene Bongkar Peredaran Sabu, Satu Jejak Ungkap Empat Tersangka

waktu baca 3 menit
Penampakan sosok terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Majene,

Majene – Polisi membongkar rentetan peredaran sabu di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Empat terduga pelaku diringkus secara beruntun dari satu jejak penyelidikan.

Kasus terkuak di tangan Satuan Reserse Narkoba Polres Majene. Laporan masyarakat jadi pintu masuk pengungkapan. Petugas meringkus empat terduga pelaku berinisial ME, MS, IW, dan MF.

Dari satu penangkapan, penyidik merangkai simpul lain. Nama berganti, lokasi berpindah, tetapi polanya serupa. Komunikasi lewat telepon dan menyimpan sabu di lokasi cenderung aman.

Gedung Assamaleuwang Jadi Titik Awal Tersangka

Kasatresnarkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin memimpin tim patroli. Mereka menyelidiki secara tertutup area yang dicurigai sebagai jalur peredaran di Kecamatan Banggae. Awal penyelidikan dari informasi masyarakat.

Upaya diam-diam berbuah manis. Petugas mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik tidak wajar. Tepatnya di lapangan basket area Gedung Assamaleuwang. Pria itu memakai sweater abu-abu dan topi hitam. Ia berupaya melarikan diri saat petugas mendekat. Polisi menangkapnya dan memastikan identitasnya ME.

Polisi menangkap ME pada pukul 20.30 WITA. Petugas membekuk pria 24 tahun itu di Lingkungan Battayang, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae.

Dari interogasi awal, ME mengaku menyimpan sabu di tangga samping Gedung Assamaleuwang. Polisi mendatangi lokasi yang ia sebut. Di sana petugas menemukan bungkus rokok merek Feloz berisi satu saset plastik bening diduga sabu. Polisi juga menyita ponsel Oppo warna merah yang berkaitan dengan aktivitas peredaran.

Rantai Terbuka, MS Tersangka Kedua Ditangkap

Satresnarkoba melakukan intensifitas penyelidikan. Pengembangan mengarah ke MS (28) di Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae. Tersangka pertama ME menyebut MS sebagai sumber barang.

Polisi menangkap MS pada Kamis (22/1) sekitar pukul 09.00 WITA di rumahnya. Penggeledahan mengungkap tujuh saset plastik bening bekas pakai, dua alat isap (bong), satu korek gas, serta ponsel Oppo warna biru.

Sasaran Berikutnya IW di Pangali-ali

Interogasi terhadap MS memunculkan nama IW. Pria 28 tahun itu juga berdomisili di Kelurahan Lembang. Pada hari yang sama Kamis (22/1) pukul 17.30 WITA, polisi bergerak ke Lingkungan Salabose, Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae. Polisi menangkap IW di rumahnya dan menyita ponsel Vivo warna hitam.

MF di Ujung Peredaran dan Pasokan dari Polman

Dari keterangan IW, penyidik memperoleh informasi penting. IW mendapatkan sabu bersama MF (28). Ia warga Lipu, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Keduanya memperoleh barang dari wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Polisi lalu mengejar MF dan menangkapnya pada Jumat (23/1) sekitar pukul 02.00 WITA di BTN Leppe, Kecamatan Banggae Timur.

Rangkaian ini memperlihatkan peredaran sabu bekerja lewat lapisan. Polisi memulai dari satu terduga pelaku pada titik yang ramai. Kemudian menelusuri aliran barang melalui pengakuan dan barang bukti.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rentetan pengungkapan itu. Masing-masing 1 saset plastik sabu, 7 saset plastik bening bekas pakai, 2 alat isap, 1 korek gas, dan 4 unit telepon genggam

Polisi membawa empat terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Majene untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik terus mengembangkan kasus dan meminta masyarakat aktif memberi informasi agar ruang gerak peredaran narkotika semakin sempit,” imbau Kasatresnarkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, Minggu (25/1).

error: Content is protected !!
Play sound