ASN Pasca Merger Dipetakan, Cegah Tumpang Tindih Tugas dan Kekosongan Fungsi

waktu baca 2 menit
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulbar saat melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar.

Mamuju – Penggabungan OPD sering meninggalkan “ruang gelap” dalam birokrasi. Jabatan berlapis, tugas saling berebut, atau fungsi vital tanpa penanggung jawab.

Untuk menutup celah itu, Dinsos P3A serta PMD Sulbar sigap memetakan ASN. Upaya tersebut terlaksana melalui kerja sama BKPSDM Sulbar, Senin (26/1).

Koordinasi itu berjalan melalui Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Andi Yakub. Agenda utamanya menyusun peta penempatan pegawai pascamerger agar struktur baru tidak memicu kekacauan kerja.

Mewakili Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar Darmawati, Andi Yakub menyebut penggabungan tiga OPD membawa konsekuensi langsung pada pembagian peran dan penempatan personel. Karena itu, instansinya mendorong sinkronisasi data serta komunikasi intensif. BKPSDM jadi tumpuan sebab menjadi memegang kendali manajemen kepegawaian.

“Pemetaan ASN ini sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih tugas maupun kekosongan fungsi. Kami ingin memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi pasca penggabungan OPD,” ujar Andi Yakub.

Andi Yakub menegaskan, hasil koordinasi akan menjadi pijakan untuk langkah berikutnya. Mulai penataan administrasi kepegawaian hingga penguatan kinerja organisasi. Bagi Dinsos P3A-PMD, pemetaan bukan sekadar pendataan. Melainkan strategi untuk menjaga layanan tetap bergerak saat struktur berubah.

Jika pemetaan selesai tepat, OPD hasil penggabungan bisa memulai kerja tanpa “masa tersendat” akibat personel belum jelas posisi. Pemprov Sulbar berharap transisi ini berujung pada organisasi yang lebih ramping, lebih responsif, dan lebih terarah pada pelayanan publik.

error: Content is protected !!