Kominfo dan Inspektorat Sulbar Matangkan Indikator Risiko SPBE
Mamuju – Diskominfo SP Sulbar mematangkan indikator Penerapan Manajemen Risiko SPBE OPD tahun 2026 sebagai dasar penguatan tata kelola digital pemerintahan.
Rombongan Tim Penyusun Indikator SPBE Perangkat Daerah Diskominfo mengunjungi Tim SPBE Inspektorat, siang tadi. Sekretaris Inspektorat Sulbar, Syahid menerima mereka bersama jajaran. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Sulbar
Pembahasan berlangsung dalam diskusi pendalaman materi dan penyamaan persepsi. Permabahasan menitikberatkan pada indikator manajemen risiko yang akan menjadi acuan perangkat daerah.
Dalam diskusi tersebut, Inspektorat Sulbar menyampaikan rencana pelaksanaan penilaian penerapan Manajemen Risiko SPBE pada triwulan III Tahun 2026. Penilaian mencakup indikator dalam kerangka SPBE nasional. Sementara mekanisme penilaian dari tahapan, metode, hingga instrumen menjadi kewenangan Inspektorat sesuai standar pengawasan internal pemerintah.
Untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah potensi rekayasa dokumen, setiap bukti dukung pada level penilaian akan menggunakan surat keterangan (suket) sebagai pernyataan resmi atas pelaksanaan yang dilakukan perangkat daerah.
Inspektorat Sulbar juga berencana menyusun Pedoman Manajemen Risiko SPBE secara mandiri sebagai acuan pelaksanaan dan penilaian agar pengelolaan risiko berjalan lebih sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Tahap awal yang menjadi fokus ialah identifikasi risiko SPBE sebagai fondasi penyusunan manajemen risiko.
Di tempat terpisah, Kepala Diskominfo Sp Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar menilai sinergi Kominfo dan perangkat daerah, termasuk Inspektorat, menjadi kunci penguatan kualitas penerapan SPBE di Sulbar.
“Manajemen Risiko SPBE merupakan instrumen penting untuk memastikan layanan digital pemerintah berjalan aman, andal, dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan indikator SPBE benar-benar aplikatif dan mendorong penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital,” kata Ridwan Djafar.
Ridwan menegaskan implementasi SPBE yang matang, termasuk pengelolaan risikonya, menjadi bagian dari upaya mewujudkan Sulbar digital. Ia berharap penyusunan indikator SPBE Perangkat Daerah Tahun 2026 berjalan lebih komprehensif dan menjadi instrumen strategis untuk mempercepat transformasi digital pemerintahan di Sulawesi Barat.





