Pemkesra Sulbar Fasilitasi Penegasan Batas Wilayah Pasangkayu–Donggala
Pasangkayu – Biro Pemkesra Setda Sulbar memfasilitasi penegasan batas wilayah antara Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Donggala, melalui survei dan verifikasi pada sejumlah titik strategis, Kamis, (29/1).
Langkah ini menarget kejelasan batas administrasi untuk mencegah potensi konflik dan memperkuat dasar perencanaan pembangunan. Survei batas wilayah menyasar lintasan Desa Pakava (Pasangkayu) dengan Desa Ngovi (Donggala), serta Desa Putih Mata (Pasangkayu) dengan Desa Mbulawa (Donggala).
Tim 2 memimpin kegiatan ini di bawah koordinasi Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra, Muh. Dhany Sadry. Selain survei batas desa, Biro Pemkesra menjalankan verifikasi garis batas kabupaten pada subsegmen.
Upaya itu meliputi Desa Polando Jaya, Desa Polanto Jaya, dan Desa Tewiora di Kabupaten Donggala, serta Desa Pajalele, Desa Lariang, dan Desa Ompi di Kabupaten Pasangkayu. Tim 1 memimpin verifikasi ini di bawah Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemkesra, Andi Desy Irmalasari.
Biro Pemkesra menilai penegasan batas wilayah berperan penting untuk memastikan kepastian administrasi, memperkuat layanan publik, serta menghadirkan perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan berkeadilan pada wilayah perbatasan.
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar Murdanil menegaskan penegasan batas wilayah tidak sebatas urusan administratif.
“Penataan dan penegasan batas wilayah bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kepastian hukum, efektivitas pelayanan publik, serta harmonisasi hubungan antarwilayah. Biro Pemkesra berkomitmen mengawal proses ini secara profesional dan objektif,” ujar Murdanil.
Murdanil menyebut kegiatan tersebut sejalan dengan misi Pancadaya Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mendorong pemerintahan yang tertib dan responsif.
“Melalui Pancadaya, kami diarahkan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang kuat, kolaboratif, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Penegasan batas wilayah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata,” tutupnya.
Biro Pemkesra berharap survei dan verifikasi ini memperkuat kesepahaman antardaerah. Upaya itu sekaligus meningkatkan sinergi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menjaga stabilitas pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat kawasan perbatasan.





