ESDM Sulbar Luncurkan MITRA TAMBANG, Dana PPM Dipantau Digital

waktu baca 2 menit

Mamuju – Dinas ESDM Sulbar menyiapkan inovasi MITRA TAMBANG untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di sekitar wilayah tambang.

Program ini menargetkan pengelolaan dana PPM agar lebih terstruktur dan berdampak langsung bagi warga. Dana ini wajib dialokasikan perusahaan tambang sebesar 1,25 persen dari total produksi.

Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan memaparkan rencana itu saat diskusi bersama ASN Dinas ESDM Sulbar di Kantor Dinas ESDM Sulbar, Kamis, 5 Februari 2026.

Ia meminta jajaran pejabat administrator aktif mendorong inovasi OPD untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan publik.

Bujaeramy menegaskan, MITRA TAMBANG menjadi inovasi unggulan sektor ESDM pada 2026 dengan fokus pada tata kelola PPM.

“Melalui MITRA TAMBANG, pengelolaan PPM akan kita dorong agar lebih terstruktur, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Perusahaan pertambangan wajib mengalokasikan 1,25 persen dari total produksi untuk program PPM, dan ini harus dikelola secara optimal,” kata Bujaeramy.

Program ini akan berjalan lewat pembentukan organisasi MITRA TAMBANG pada setiap desa yang memiliki aktivitas pertambangan. Organisasi tersebut dirancang sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program pemberdayaan masyarakat, sehingga kontrol tidak hanya bertumpu pada pelaporan perusahaan.

Untuk memperkuat pemantauan, Dinas ESDM Sulbar juga menyiapkan aplikasi MITRA TAMBANG sebagai sarana monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPM. Pengembangan aplikasi akan dikoordinasikan dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar.

“Inovasi MITRA TAMBANG ini sejalan dengan visi dan misi Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas melalui transparansi, akuntabilitas, dan inovasi birokrasi,” pungkasnya.

error: Content is protected !!