Pemprov Sulbar Percepat Jaminan Kesehatan Masyarakat Mamasa
Mamasa – Pemprov Sulbar mendorong percepatan pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) di Kabupaten Mamasa dengan memperkuat pembaruan data usulan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Pemprov menilai pembenahan data menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran dan warga rentan tidak terhambat saat membutuhkan layanan medis.
Komitmen itu mengemuka dalam pertemuan Kepala DKPPKB Sulbar dr. Nursyamsi Rahim dan Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar Darmawati dengan Wakil Bupati Mamasa Sudirman serta jajaran Dinas Sosial Kabupaten Mamasa, Kamis (5/2).
Nursyamsi mengatakan, pertemuan membahas langkah strategis untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
“Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam langkah-langkah strategis untuk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan,” kata Kepala DKPPKB Sulbar Nursyamsi.
Pemkab Mamasa juga menyampaikan perlunya pembaruan data desil hingga tingkat desa. Sudirman menilai klasifikasi ekonomi masyarakat belum akurat sehingga berpotensi menghambat akses program jaminan kesehatan.
“Banyak warga yang tergolong tidak mampu justru masuk dalam desil 6–10, sementara yang tergolong mampu tercatat dalam desil 1–5,” kata Nursyamsi mengutip Wabup Mamasa.
Selain pembaruan desil, Pemkab Mamasa mengusulkan fasilitasi Pemprov untuk warga pada desil 6–10 yang menjalani perawatan darurat (CITO). Skema yang diusulkan berupa pengaktifan cepat kepesertaan melalui jalur PBPU yang ditanggung Pemprov agar layanan medis tidak tersendat urusan administrasi.
Nursyamsi menegaskan Pemprov memprioritaskan layanan kesehatan sebagai hak dasar masyarakat dan memastikan warga tidak kehilangan akses hanya karena persoalan data.
“Pemenuhan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat adalah prioritas utama kami. Tidak boleh ada warga yang tertunda mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan data atau status kepesertaan,” tegas dr. Nursyamsi Rahim.
Ia berharap Pemkab Mamasa segera menindaklanjuti data potensi masyarakat miskin untuk diserahkan ke Kementerian Sosial agar proses pendaftaran PBI JK berjalan cepat. Nursyamsi menyebut langkah itu juga mendapat penguatan melalui surat edaran Gubernur Sulawesi Barat.





