Biro Hukum Sulbar Matangkan RUP 2026, Persiapan Pengadaan Dipercepat

waktu baca 2 menit

Mamuju – Biro Hukum Setda Sulbar mematangkan persiapan pengadaan barang dan jasa melalui rapat pra penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2026.

Langkah ini menargetkan perencanaan pengadaan berjalan tepat waktu, tertib, dan akuntabel sebelum masuk aplikasi Sistem Informasi RUP (SiRUP).

Rapat berlangsung di ruang rapat Biro Hukum, Kamis (5/2). Kepala Biro Hukum Sulbar, Suhendra membuka kegiatan yang melibatkan para Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lingkup Biro Hukum, operator pengadaan barang/jasa Andi Agung Pangeran, serta tim pendamping dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sulbar.

Forum membahas kesiapan perencanaan pengadaan, mulai dari penelaahan rencana kegiatan dan anggaran, penyesuaian paket pengadaan dengan nomenklatur kegiatan, penentuan metode pengadaan, hingga kelengkapan data pendukung sebelum penginputan ke SiRUP.

Biro Hukum menilai perencanaan yang rapi akan memperkuat efektivitas program kerja, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing. Agenda ini juga selaras dengan arah penguatan birokrasi yang profesional dan melayani.

Suhendra menegaskan rapat pra penginputan berfungsi sebagai ruang penyamaan persepsi agar mekanisme dan ketentuan penginputan RUP dipahami seragam oleh seluruh unsur terkait.

“Melalui forum koordinasi dan pembahasan teknis yang melibatkan unsur terkait, rapat ini menjadi sarana penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap mekanisme serta ketentuan penginputan RUP, sehingga proses perencanaan pengadaan dapat dilaksanakan secara tertib, akurat, transparan, dan akuntabel” Kata Suhendra.

Play sound