BPKAD Sulbar Dorong TPP Tepat Aturan, Stabilitas Fiskal Jadi Acuan

waktu baca 1 menit
Suasana pertemuan koordinatif Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat.

Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus selaras dengan kemampuan fiskal daerah.

Penegasan itu mengemuka dalam rapat koordinasi pembahasan TPP yang dipimpin Sekda Sulbar Junda Maulana di ruang kerjanya, Kamis (5/2).

Rapat melibatkan Biro Organisasi dan Tim TPP. Forum membahas arah kebijakan dan pelaksanaan TPP untuk memastikan kesesuaian regulasi, efektivitas penerapan, serta penguatan kinerja ASN di lingkungan Pemprov Sulbar.

Dalam pembahasan, BPKAD menekankan perlunya sinkronisasi kebijakan TPP dengan kapasitas keuangan daerah. Hal tersebut supaya pelaksanaan tetap patuh aturan, sekaligus menjaga efisiensi anggaran. BPKAD juga menilai TPP perlu mendorong motivasi kerja ASN tanpa membebani ruang fiskal.

Dari tempat berbeda, Plh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, BPKAD Sulbar, Muhammad menyebut, rapat ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pengelolaan keuangan daerah.

“Kami memastikan bahwa kebijakan TPP yang dibahas akan tetap memperhatikan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga dapat meningkatkan semangat kerja ASN sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah,” kata Muhammad.

Play sound