Biro Organisasi Sulbar Asistensi Perjanjian Kinerja 2026, Pastikan IKU Selaras RPJMD
Mamuju – Biro Organisasi Setda Sulbar menggelar asistensi penyusunan Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi 2026 selama delapan hari kerja.
Program ini menargetkan penyelarasan indikator kinerja utama (IKU) perangkat daerah dengan arah pembangunan dalam RPJMD dan rencana strategis.
Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja menjalankan asistensi tersebut sejak 4 Februari hingga 13 Februari 2026.
Setda Sulbar menjadwalkan pendampingan bagi utusan perangkat daerah yang menangani penyusunan PK dan rencana aksi pada unit kerja masing-masing.
Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menyebut asistensi ini menindaklanjuti Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014. Regulasi ini berisi petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja, serta tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah.
‘’Insyaallah kegiatan ini akan berlangsung selama 8 hari dengan menerima untusan perangkat daerah yang menangani penyusunan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Tahun 2026 pada Unit Kerja masing-masing,’’ jelas Rahmah.
Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius, menegaskan asistensi ini menjadi tindak lanjut rapat teknis yang berlangsung pada 3 Februari 2026.
‘’Setelah kita melaksanakan rapat teknis pada tanggal 3 Februari lalu, sebagai tindak lanjutnya maka kami melaksanakan Asistensi Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi,’’ kata Timothius.
Setda Sulbar menekankan penyusunan PK tidak sebatas dokumen administratif. Tim asistensi mendorong perangkat daerah memastikan IKU selaras dengan visi, misi, dan tujuan strategis pemerintah daerah melalui Renstra dan RPJMD.
Program asistensi ini juga sejalan dengan fokus pembangunan pemerintah di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. Terutama dalam aspek penguatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola kinerja pemerintahan.





