Biro Ekbang Sulbar Matangkan Pengendalian Inflasi 2026, Program OPD Disinkronkan dengan Roadmap
Mamuju – Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) Setda Sulawesi Barat menggelar rapat teknis pengendalian inflasi daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan mematangkan program stabilisasi harga tahun anggaran 2026.
Rapat berlangsung Senin, 9 Februari 2026, mulai pukul 08.30 Wita di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sulbar, Rachmad M, membuka kegiatan yang juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka.
Forum ini menghadirkan pimpinan perangkat daerah terkait, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, serta Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Barat. Ketiganya menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memantau pergerakan harga dan merumuskan langkah pengendalian inflasi.
Dalam arahannya, Asisten II menekankan kolaborasi lintas sektor sebagai kunci agar program pengendalian inflasi berjalan terintegrasi dan berkelanjutan. Rapat juga menargetkan penguatan koordinasi agar intervensi pemerintah tepat sasaran, terutama pada komoditas yang kerap bergejolak.
Sebagai bahan sinkronisasi, seluruh perangkat daerah teknis diminta membawa dokumen program dan kegiatan tahun anggaran 2026. Pemerintah akan menyesuaikannya dengan Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi Daerah Sulawesi Barat 2025–2027.
Biro Ekbang menargetkan rapat teknis ini menghasilkan kesamaan persepsi dan komitmen bersama antar pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat daya beli masyarakat di Sulawesi Barat.






