Operasi Keselamatan Marano Jaring 899 Pelanggar, Travel Gelap Ikut Disikat

waktu baca 2 menit

Mamuju – Ditlantas Polda Sulbar mencatat 899 pelanggaran lalu lintas dalam sepekan Operasi Keselamatan Marano 2026.

Rinciannya, pelanggaran ETLE 5 kasus, non-ETLE 38 kasus, teguran pelanggaran ringan 832 kasus, travel gelap 5 kasus, dan kendaraan ODOL 19 kasus.

Angka itu melonjak 435 kasus dibanding periode serupa tahun 2025 yang mencatat 464 pelanggaran. Polisi juga menindak lima unit travel gelap yang beroperasi tanpa izin.

Operasi berlangsung sejak 2 Februari 2026. Ditlantas mengarahkan pengawasan ke pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, termasuk kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) serta travel gelap.

Travel ini merupakan jenis angkutan yang kerap luput dari standar keselamatan dan aspek perlindungan penumpang. Ditlantas menilai, travel gelap menyimpan risiko berlapis.

Kendaraan tanpa izin operasional resmi berpotensi mengabaikan kelayakan, memperbesar ancaman kecelakaan, dan menyisakan persoalan saat korban membutuhkan perlindungan.

Lonjakan angka pelanggaran menjadi sorotan. Ditlantas menyebut peningkatan itu tidak otomatis menggambarkan situasi makin buruk, melainkan mencerminkan pengawasan yang lebih rapat dan penindakan yang lebih aktif.

“Kami berharap melalui Operasi Keselamatan Marano 2026 ini, masyarakat semakin menyadari pentingnya keselamatan dan dapat menjadi pengguna jalan yang tertib serta disiplin,” ujar Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Nurhadi Ismanto, siang tadi.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus menekan potensi kecelakaan, terutama yang melibatkan kendaraan ODOL dan travel gelap yang dinilai berisiko tinggi.

Ditlantas juga menyiapkan pengawasan berkelanjutan dan memperluas sosialisasi ke berbagai wilayah di Sulbar untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan lalu lintas.

Play sound