BPKAD Sulbar Dampingi Rekonsiliasi Aset 2025 di Disdikbud, Perkuat Akurasi LKPD

waktu baca 2 menit

Mamuju – BPKAD Sulbar memperkuat penataan aset lewat pendampingan teknis rekonsiliasi Barang Milik Daerah (BMD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Langkah ini menargetkan data aset yang valid, agar penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulbar tahun Anggaran 2025 semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bidang PengelolaanBMD, BPKAD Sulbar, menggelar pendampingan pada Selasa (10/2/2026) di ruang rapat Bidang Pengelolaan BMD. Tim melibatkan jajaran pengelola aset daerah dari BPKAD dan Disdikbud.

Rekonsiliasi BMD menjadi tahap krusial karena memastikan kesesuaian data aset dengan laporan keuangan. BPKAD menilai ketidaktepatan pencatatan aset berisiko mengganggu kualitas LKPD, termasuk proses audit dan pengambilan kebijakan.

Kepala BPKAD Sulbar Mohammad, Ali Chandra menegaskan rekonsiliasi aset tidak berhenti pada aspek administratif. Ia menilai proses ini menentukan kualitas laporan keuangan daerah sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset.

“Pendampingan ini kami lakukan agar pengelolaan aset di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan semakin tertib dan sesuai aturan. Dengan data yang valid, LKPD Sulbar TA 2025 akan lebih kredibel dan menjadi dasar yang kuat dalam pengambilan kebijakan pembangunan,” kata Ali Chandra.

Disdikbud Sulbar menyambut pendampingan tersebut. Perwakilan dinas menilai dukungan teknis membantu memastikan pencatatan aset berjalan sesuai standar, terutama karena aset pendidikan jumlahnya besar dan langsung terkait layanan publik.

“Kami menyambut baik kegiatan ini karena aset yang kami kelola sangat besar dan berhubungan langsung dengan pelayanan pendidikan. Dengan adanya pendampingan, kami lebih percaya diri bahwa data aset yang kami miliki akan sesuai dengan standar akuntabilitas dan mendukung penyusunan LKPD tahun 2025,” ungkap salah satu pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

BPKAD Sulbar menegaskan pendampingan rekonsiliasi aset akan terus berjalan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung pelayanan dasar yang lebih tertib melalui data aset yang tertata.

error: Content is protected !!
Play sound