DPMD Mamuju Genjot 88 Desa Tertib Keuangan, Setiap Rupiah Dipastikan Terlacak
Mamuju – Pemkab Mamuju kini menempatkan operator keuangan sebagai garis terdepan dalam penyusunan laporan desa yang selama ini luput dari sorotan.
Pemerintah daerah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menajamkan kendali pengelolaan keuangan desa lewat Pelatihan Pengelolaan Keuangan Desa yang diikuti 88 desa.
Penggemblengan ini berlangsung selama tiga hari, 15–17 Februari 2026. Pelatihan tersebut melibatkan perangkat desa dan operator keuangan dari seluruh desa di Mamuju.
Kepala DPMD Mamuju, Muhammad Fausan Basir, menegaskan operator desa bukan sekadar pelengkap administrasi. Mereka menjadi “titik rawan” sekaligus “titik kunci” ketika uang negara turun ke desa. Apakah dikelola rapi, atau justru membuka pintu masalah.
“Operator itu bukan sekadar tukang input, tetapi memiliki peran signifikan dalam mengelola dan menjalankan pemerintahan desa,” tegas Fausan dalam sambutannya.

Nada tegas itu muncul bukan tanpa alasan. Dalam praktiknya, persoalan tata kelola keuangan desa sering muncul bukan karena jari yang salah menekan tombol aplikasi, melainkan karena pemahaman substansi yang belum kokoh.
Banyak perangkat desa mampu menjalankan fitur Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), tetapi goyah saat berhadapan dengan aturan, bukti belanja, tata kelola anggaran, hingga urusan pajak.
Di titik inilah ketelitian berubah menjadi taruhan. Salah administrasi, abai pada regulasi, atau mengelola pajak tanpa tertib bisa menyeret desa ke pusaran panjang.
Pemeriksaan, temuan, sampai risiko hukum. Pelatihan ini mencoba memotong jalur itu dari hulu sebelum masalah membesar di hilir.
Desai Keuangan Desa Tercatat Rapi
Karena itu, DPMD mengarahkan materi pelatihan pada penguatan regulasi, tata kelola anggaran, dan optimalisasi penggunaan Siskeudes. Targetnya jelas, administrasi desa tertib, proses akuntabel, dan setiap rupiah mudah ditelusuri.
Yang juga menarik, Pemkab Mamuju memilih memikul penuh biaya kegiatan. Bila sebelumnya pelatihan serupa melibatkan kontribusi peserta, kali ini DPMD menanggung semuanya.
“Ini bagian dari keseriusan pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola desa,” ucapnya.
DPMD tak berhenti pada ruang pelatihan. Setelah peningkatan kapasitas, dinas itu juga menyiapkan penguatan pendampingan desa. Sementara pengawasan melekat tetap berada dalam kewenangan inspektorat daerah sebagai penjaga pagar terakhir agar tata kelola tidak melenceng.
Dengan langkah ini, Pemkab Mamuju berharap pengelolaan Dana Desa berjalan lebih profesional, transparan, dan patuh ketentuan. Pada akhirnya, ketertiban administrasi bukan sekadar berkas yang rapi, melainkan cara memastikan program desa benar-benar sampai pada warga.



