Ramadan Tak Boleh Jadi Alasan Kendor, Jam Ngantor Fleksibel, WFA Jalan
Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menandai awal Ramadan dengan pesan tegas, ritme kerja boleh menyesuaikan, tetapi disiplin dan capaian tidak boleh turun.
Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) kali ini berlangsung berbeda karena Pemprov Sulbar menggelarnya secara virtual sebagai bentuk penghormatan bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, Rabu (18/2/2026).
Sekda Sulbar, Junda Maulana menyampaikan, atas arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, momen HKN sekaligus menjadi ruang konsolidasi internal dan penguatan kinerja aparatur. Pemprov juga menetapkan penyesuaian jam kerja selama Ramadan agar pegawai tetap produktif tanpa mengabaikan kebutuhan ibadah.
“Untuk hari Senin hingga Kamis, pegawai masuk pukul 08.00, istirahat pukul 12.00, kemudian kembali bekerja pukul 13.00 hingga 15.00. Sementara pada Jumat, waktu istirahat dimulai pukul 11.30 dan aktivitas kantor kembali berjalan pukul 13.00 hingga 15.00 WITA,” ucap Junda Maulana.
Pemprov berharap skema tersebut memberi ruang bagi pegawai mengatur ritme kerja, sekaligus menjaga produktivitas. Pemerintah juga memberi fleksibilitas lebih besar bagi PPPK paruh waktu. Mereka dapat masuk bergiliran sesuai pengaturan masing-masing OPD.
Sementara sebagian pegawai lain menjalankan sistem Work From Anywhere (WFA), sehingga pekerjaan tetap berjalan dari lokasi mana pun tanpa mengurangi tanggung jawab.
Dalam arahannya, Junda menekankan peran sekretariat daerah sebagai motor penggerak penyelenggaraan pemerintahan. Ia meminta setiap biro bergerak dalam satu irama dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ia mencontohkan Biro Hukum yang tidak hanya memfasilitasi penyusunan produk hukum, tetapi juga harus memastikan regulasi yang terbit benar-benar efektif pada lapangan.
Sorotan lain mengarah pada evaluasi kinerja. Junda menyebut terjadi penurunan capaian nilai dibanding tahun sebelumnya. Meski tidak besar, ia meminta seluruh OPD tidak menganggapnya sepele.
“Meski tidak signifikan, kondisi tersebut tidak boleh dianggap remeh. Setiap OPD diminta bertanggung jawab penuh atas tugas dan fungsinya,” tegas Junda Maulana.
Junda juga mengingatkan bahaya ego sektoral antar-OPD. Ia menilai koordinasi yang lemah bisa menghambat program, memperlambat layanan, dan menurunkan kualitas kinerja. Karena itu, ia menuntut sinergi yang nyata, bukan sekadar formalitas rapat dan laporan.
Pemprov Sulbar menegaskan Ramadan harus menjadi momentum menata ulang disiplin kerja: menjaga ibadah tanpa menurunkan pengabdian. Konsolidasi, koordinasi, dan tanggung jawab tiap OPD menjadi penyangga agar pemerintahan tetap solid di tengah tuntutan bulan suci.




