Sabu Satu Saset Seret Pria di Mamuju ke Tangan Polisi, Rantai Pasok Diselidiki
Mamuju – Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar menangkap seorang pria berinisial AH (31) di rumahnya di Kelurahan Bunde, Kecamatan Sampaga, Mamuju, Rabu (25/2).
Polisi menyita satu sasset plastik bening berisi kristal yang diduga sabu serta satu unit telepon seluler yang diduga terkait transaksi.
Penangkapan ini menjadi bagian dari operasi rutin pemberantasan narkotika di wilayah Sulbar. Namun, dari sisi barang bukti, kasus ini masih berada pada skala kecil. Polisi belum mengungkap adanya jaringan besar di balik kepemilikan sabu tersebut.
Saat pemeriksaan awal, AH mengaku memperoleh barang itu dari seseorang di Desa Karama, Kabupaten Mamuju Tengah. Polisi belum memerinci identitas pemasok maupun pola distribusi yang terlibat. Keterangan tersebut masih dalam pendalaman.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulbar, Iptu Muhammad Yusuf memimpin langsung operasi tersebut. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menekan peredaran narkoba di Sulbar.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Iptu Muhammad Yusuf.
Polisi kini menahan AH di kantor Ditresnarkoba Polda Sulbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mengembangkan informasi asal barang.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik peredaran sabu di tingkat pengguna maupun pengedar kecil. Tantangan berikutnya bagi aparat ialah membongkar mata rantai pasokan agar penindakan tidak berhenti pada level kurir atau pemilik barang dalam jumlah terbatas.
Ditresnarkoba juga mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Polisi menilai partisipasi publik menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak peredaran sabu di wilayah Sulawesi Barat.





