Pemprov Sulbar Siapkan TPKJM Provinsi, Bidik Akar Masalah Pasung yang Masih Tinggi
Sulbar — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersiap membentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) tingkat provinsi.
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar mematangkan inisiatif ini sebagai langkah sistematis untuk memperkuat penanganan persoalan kesehatan jiwa, termasuk kasus pasung yang masih menghantui wilayah tersebut.
Rencana pembentukan TPKJM sejalan dengan Panca Daya ke-3 Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang menekankan pembangunan sumber daya manusia unggul dan berkarakter. Pemprov menilai kesehatan mental menjadi fondasi penting bagi produktivitas dan daya saing masyarakat. Tanpa layanan dan dukungan sosial yang kuat, persoalan gangguan jiwa berpotensi menekan kualitas hidup warga sekaligus membebani layanan kesehatan.
Agenda pembentukan TPKJM mencuat dalam kunjungan reses Anggota DPD RI Dapil Sulbar Almalik Pababari pada pertemuan di Aula Ammana Wewang, DKPPKB Sulbar, Rabu 4 Maret 2026. Forum itu menempatkan gangguan jiwa sebagai isu mendesak yang butuh respons lintas sektor, bukan sekadar kerja fasilitas kesehatan.
Data tahun 2025 mencatat 103 kasus pasung masih terjadi pada Sulawesi Barat. Angka tersebut menunjukkan masalah belum berhenti pada diagnosis dan terapi. Pasung sering muncul ketika keluarga dan lingkungan tidak punya pengetahuan memadai, akses layanan terbatas, serta stigma membuat ODGJ tersisih. Situasi ini menegaskan penanganan gangguan jiwa menuntut kombinasi layanan medis, dukungan sosial, serta edukasi publik yang konsisten.
Kepala DKPPKB Sulbar dr. Nursyamsi Rahim menegaskan TPKJM bakal memperkuat orkestrasi kerja lintas sektor. Tim ini juga menargetkan percepatan pelepasan pasung, penguatan deteksi dini, serta pendampingan ODGJ pada tingkat komunitas. Dengan kerangka itu, Pemprov berharap penanganan gangguan jiwa bergerak lebih cepat, lebih terukur, dan lebih manusiawi.






