Sinergi DKPPKB dan RSUD Sulbar, Perkuat Layanan Pemenuhan Darah
Sulbar – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pengelola Darah menjalin kerja sama dengan RSUD Provinsi Sulawesi Barat untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan darah bagi pasien.
Kesepakatan itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar pada Senin, 6 April 2026, di ruang rapat RSUD Sulbar. Pertemuan ini dihadiri jajaran manajemen rumah sakit bersama tim UPTD Pengelola Darah.
Lewat kerja sama ini, kedua pihak ingin memastikan ketersediaan darah tetap terjaga—baik dari sisi keamanan, ketepatan waktu, maupun kesesuaian kebutuhan pasien. Terutama untuk penanganan kegawatdaruratan dan tindakan medis yang membutuhkan respons cepat.
Tak sekadar formalitas, pertemuan tersebut juga membahas hal-hal teknis di lapangan. Mulai dari pengelolaan, penyimpanan, hingga distribusi darah, termasuk pola koordinasi saat kondisi darurat.
Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr. Musadri Amir Abdullah, menilai kerja sama ini sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Dengan kolaborasi ini, kami berharap kebutuhan darah pasien bisa terpenuhi lebih optimal, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan tetap mengutamakan keselamatan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan UPTD Pengelola Darah DKPPKB Sulbar, Ida Supiani, menegaskan pihaknya siap mendukung pemenuhan kebutuhan darah sesuai standar pelayanan yang berlaku.
Di sisi lain, Kepala DKPPKB Sulbar, dr. Hj. Nursyamsi Rahim, menekankan pentingnya sinergi antar fasilitas layanan kesehatan.
Menurutnya, koordinasi yang kuat menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan cepat, tepat, dan aman.
“Sinergi ini penting untuk memastikan sistem pelayanan kesehatan kita semakin responsif dan berkualitas,” katanya.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan darah di Sulawesi Barat, sehingga distribusi lebih efektif dan kendala di lapangan bisa diminimalkan.





