DKP Sulbar Identifikasi Lokasi Rencana Pembangunan Tersus CPO di Pasangkayu

waktu baca 3 menit

Pasangkayu – Pemanfaatan ruang laut berbasis zonasi kini menjadi pilar utama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi biru di Indonesia.

Langkah strategis ini mulai diimplementasikan secara nyata di Provinsi Sulawesi Barat, khususnya melalui rencana pembangunan terminal khusus (tersus) Crude Palm Oil (CPO) di Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.

Pembangunan ini mengacu pada kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengatur Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Tujuannya jelas: memastikan aktivitas industri, seperti pelabuhan dan jalur pelayaran, tidak bertabrakan dengan kawasan konservasi maupun ruang hidup nelayan tradisional.

Sinergi Infrastruktur dan Lingkungan

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Sekretaris Daerah Provinsi, Junda Maulana, menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari visi besar “Membangun Infrastruktur dan Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup”. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen bahwa setiap kemajuan fisik harus berjalan selaras dengan perlindungan ekosistem laut.

Terminal CPO di Desa Doda dirancang sebagai simpul logistik efisien yang akan mempercepat distribusi hasil produksi sawit dari kawasan industri menuju pasar domestik hingga internasional. Dengan terpangkasnya rantai logistik, biaya distribusi diharapkan dapat ditekan secara signifikan, sehingga meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global.

Menjaga Keseimbangan Ekosistem dan Sosial

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, S.DM, menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan zonasi yang telah ditetapkan.

Dengan menginstruksikan Kepala Bidang Pengelolaan Kelautan dan Pesisir Apriyadi bersama jajaran melakukan identifikasi lokasi rencana pemanfaatan ruang laut di Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, Minggu, 12 April 2026.

“Kami ingin memastikan bahwa lokasi pembangunan terminal khusus ini harus melalui kajian mendalam agar sesuai dengan zona peruntukannya. Prinsip kami jelas: industri harus tumbuh, tetapi hak-hak nelayan dan kelestarian kawasan konservasi adalah prioritas yang tidak boleh dikorbankan. Ini adalah wujud nyata dari tata kelola ruang laut yang bertanggung jawab,” ujar Safaruddin.

Selain aspek teknis, keberadaan terminal ini diprediksi akan membawa multiplier effect bagi masyarakat pesisir. Mulai dari terbukanya lapangan pekerjaan baru hingga peningkatan aktivitas ekonomi UMKM di sekitar lokasi proyek.

Komitmen Green Industry

Meski memacu pertumbuhan ekonomi, pelaku usaha diwajibkan menerapkan prinsip ramah lingkungan secara ketat. Hal ini mencakup pengelolaan limbah yang sistematis dan prosedur pencegahan pencemaran laut yang standar global. Keseimbangan antara profitabilitas industri dan kesehatan laut menjadi kunci utama keberlanjutan proyek ini.

Pengamat ekonomi kelautan menilai langkah Sulawesi Barat dalam membangun terminal khusus berbasis zonasi ini sebagai preseden positif bagi daerah lain. Dengan pengelolaan yang tepat, aktivitas industri tidak lagi dipandang sebagai ancaman bagi alam, melainkan sebagai mitra dalam pelestarian.

Melalui pembangunan Terminal CPO di Pasangkayu, Sulawesi Barat tidak hanya memperkuat sistem logistik nasional, tetapi juga membuktikan bahwa kemajuan ekonomi dan kelestarian alam bisa berjalan beriringan di bawah payung ekonomi biru.

Apa itu Ekonomi Biru? Konsep pembangunan ekonomi yang mengandalkan sumber daya kelautan dengan tetap menjaga kesehatan ekosistem laut.

Mengapa Zonasi Penting? Agar tidak terjadi konflik pemanfaatan ruang (misalnya: jalur kapal besar tidak menabrak area tangkap nelayan kecil atau merusak terumbu karang).

Manfaat Terminal Khusus: Mempercepat proses bongkar muat komoditas tertentu (seperti CPO) sehingga harga produk lebih kompetitif di pasar.