Gerak Cepat DPRD Sulbar Tindaklanjuti Rekomendasi BPK Dipuji Penjabat Gubernur
Mamuju – Pemprov Sulbar meraih opini WTP dari PBK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Namun sejumlah catatan harus tetap diselesaikan dalam tempo 60 hari ke depan.
Menindaklanjuti catatan itu, DPRD Sulbar sigap mengumpulkan para OPD guna membahas penyelesaian rekomendasi dari BPK tersebut. Setelah itu, mereka mulai melangsungkan rapat komisi untuk menangani persoalan itu di setiap mitra kerja.
Upaya DPRD Sulbar itu tampaknya menarik perhatian Pj. Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin. Dia bahkan memberikan apresiasi atas kesigapan DPRD dalam memberikan perhatian terhadap rekomendasi BPK.
Kekaguman Pj Gubernur itu disampikan dalam rapat rapat paripurna penyampaian laporan komisi DPRD Sulbar terhadap tindak lanjut LHP BPK RI terhadap LKPD Pemprov Sulbar tahun 2023, Senin kemarin.
“Semangat Sulbar ini luar biasa. Kontrol DPRD terhadap LHP BPK itu begitu kuat. Praktik seperti ini baru saya dapat di sini. Ini menindaklanjuti LHP sampai per komisi. Metode pemerintahan seperti ini semakin ke depan semakin bagus ini,” Bahtiar kagum.
Bahtiar berharap OPD terkait segera menindaklanjuti dan melakukan penyelesaian dari temuan tersebut. Dia pun menekankan soal catatan BPK mengenai aset. Bahtiar sepakat, pencatatan aset sangat penting.
“Jadi bukan sekedar mencatat tetapi memastikan aset ini bermanfaat dan produktif dan menghasilkan PAD,” terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Sulbar, Dr. St. Suraidah Suhardi menegaskan, DPRD Sulbar memiliki fungsi pengawasan melalui Alat Kelengkapan Desa atau AKD.
“DPRD Sulbar dalam fungsi pengawasan melalui AKD melakukan rapat dengan ekskutif dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi BPK,” pungkas Suraidah. (ADV)