Acara Hajatan Memanas, Cekcok Mikrofon Berujung Penganiayaan di Campalagian
Polman – Perselisihan soal mikrofon atau pelantang suara pada acara hajatan keluarga berujung penganiayaan di Dusun Kappung Baru, Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (12/10).
Seorang pria bernama Muhammad Nasir mengalami luka pada hidung, kelopak mata kanan, dan kaki setelah terlibat pertikaian dengan Pauddin.
Personel Polsek Campalagian mengamankan Pauddin sekitar pukul 20.00 WITA, beberapa jam setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Polisi kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolsek Campalagian untuk menjalani pemeriksaan awal.
Berdasarkan informasi awal kepolisian, insiden bermula ketika Nasir dan Pauddin menghadiri hajatan keluarga. Pauddin menanyakan dugaan kerusakan mikrofon atau mic pada perangkat sound system yang digunakan dalam acara tersebut.
Pertanyaan itu memicu ketegangan. Nasir yang merasa tersinggung kemudian menampar Pauddin satu kali. Pauddin membalas dengan memukul Nasir menggunakan obeng hingga mengenai hidung dan kelopak mata kanannya.
Warga yang menyaksikan pertikaian segera melerai keduanya. Nasir kemudian dibawa ke Puskesmas Katumbangan untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban mengalami luka terbuka pada tepi lubang hidung, pembengkakan kelopak mata kanan, serta luka gores pada kaki kanan. Petugas merencanakan rujukan ke RSUD Hajjah Andi Depu, Polewali Mandar, untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi Sisir Barang Bukti
Polisi bergerak setelah menerima informasi melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 17.35 WITA. Personel piket yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aipda Sapriadi mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 19.20 WITA untuk melakukan pemeriksaan awal.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan satu potong baju lengan panjang berwarna putih sebagai barang bukti. Sementara itu, obeng yang diduga digunakan untuk memukul korban masih dalam pencarian.
Kapolsek Campalagian IPTU H. Harifuddin mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, kepala dusun, dan keluarga korban untuk mencegah konflik meluas.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya aksi balasan dari pihak keluarga maupun masyarakat,” ujar IPTU H. Harifuddin.
Ia menegaskan, kepolisian akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai prosedur hukum. Ia juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang terlibat.
Keluarga Masih Pertimbangkan Jalur Hukum
Polisi telah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar. Namun, berdasarkan informasi awal, keluarga masih mempertimbangkan penyelesaian melalui jalur kekeluargaan atau melanjutkan perkara ke proses hukum.
Kondisi ini menjadi perhatian polisi karena korban dan terduga pelaku sama-sama berdomisili di Desa Katumbangan, meski berasal dari dusun berbeda. Kedekatan tempat tinggal tersebut membuat upaya meredam ketegangan dan mencegah aksi balasan menjadi penting.
Personel Polsek Campalagian melanjutkan penanganan dan koordinasi hingga pukul 23.00 WITA. Saat laporan awal disusun, korban masih menjalani perawatan medis, sedangkan Pauddin berada di Mapolsek Campalagian.
Polisi mengimbau warga menjaga keamanan lingkungan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum agar perselisihan tidak berkembang menjadi konflik baru.



