Agenda Krusial 2026: DPRD Pasangkayu Bakal Intensifkan Pengawasan Program OPD dan Internal Kedewanan
Pasangkayu – DPRD Kabupaten Pasangkayu menaruh atensi penuh terhadap tupoksi pengawasan internal dan program kerja OPD di tahun ini.
Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya melontarkan atensi itu ketika memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Ke-II DPRD tahun 2026, di Gedung DPRD Pasangkayu, Senin (05/01).
Selain Putu Purjaya, sejumlah anggota DPRD Pasangkayu serta Sekretaris Dewan (Sekwan) juga hadir dalam agenda krusial tersebut.
Dalam sambutannya, Putu Purjaya menyampaikan salam hormat kepada seluruh peserta rapat paripurna yang hadir pada pembukaan masa sidang ke-II tahun 2026.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Pasangkayu, rapat paripurna tertentu dapat dilaksanakan tanpa pengambilan keputusan, sehingga tidak bersifat kuorum dan dapat dibuka untuk umum.
“Awal tahun ini merupakan momentum penting untuk memulai dan menyusun rencana kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Putu, dibutuhkan komitmen dan koordinasi yang kuat dari seluruh anggota DPRD dalam setiap proses pengambilan kebijakan, dengan niat tulus untuk mengabdi kepada masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Pasangkayu.
Ia juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD agar berjalan secara optimal, khususnya dalam mengawal pelaksanaan program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
“Pengawasan yang baik akan memastikan seluruh program dan kegiatan OPD dapat berjalan dan terealisasi sesuai dengan perencanaan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Putu Purjaya mengimbau seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu untuk lebih aktif dan disiplin dalam mengikuti setiap agenda dan kegiatan dewan.
“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk meningkatkan kedisiplinan dan keaktifan, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen nyata kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa agenda DPRD pada periode Januari hingga Maret 2026 cukup padat. Oleh karena itu, ia meminta agar jadwal kegiatan dewan dapat disampaikan kepada anggota yang berhalangan hadir dalam rapat paripurna.
“Mari kita jaga kedisiplinan bersama agar seluruh agenda dapat berjalan dengan tertib dan tidak tumpang tindih. Semoga semua rencana dan harapan yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pasangkayu,” pungkasnya.




