Ajak Enam Bupati Temui KPK, Gubernur Sulbar Ungkap Langkah Tegas Berantas Korupsi

waktu baca 2 menit

Jakarta – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama enam kepala daerah lainnya menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis (7/8/2025).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk memaparkan komitmen dan langkah-langkah strategis Pemprov Sulbar dalam upaya pencegahan korupsi.

Dalam kesempatan itu, Suhardi Duka membeberkan lima jurus andalan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, mulai dari identifikasi rekam jejak pejabat hingga penertiban aset daerah.

Pejabat yang hadir, yakni Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, Bupati Polman Syamsul Mahmud, Buati Majene Andi Sukri Tammalele, Bupati Mateng Arsal Aras, Bupati Mamasa Welem Sambolangi, dan Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus. Hadir pula Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Ali Chandra, dan pejabat lainnya.

“Tadi kita mendampingi Pak Gubernur dalam rangka kordinasi terkait upaya pencegahan korupsi di Sulbar,” kata Natsir.

Ia mengatakan poin pertemuan tadi KPK RI ingin melihat komite-komite apa yang telah dilakukan Pemprov Sulbar dalam upaya pencegahan korupsi. Termasuk kebijakan apa yang akan ditempuh serta permasalahan dihadapi dalam pencegahan korupsi.

“Jadi Pak Gubernur sudah utarakan secara tuntas mulai dari permasalahan dan lima upaya disampaikan,” ungkapnya.

Upaya pertama Gubernur sebelum melakukan pelantikan 15 pejabat eselon II sudah dilakukan identifikasi rekam jejak para pejabat.

“Kedua itu ada penandatangan fakta integritas, di mana salah satu poinnya pejabat eselon II harus mampu untuk menyelenggarakan pemerintahan bersih dan baik serta jauh dari praktek KKN,” bebernya.

Sedangkan, upaya ketiga dilaksanakan retret orientasi kepada Pejabat eselon II agar memiliki pemahaman dan pengetahuan cara-cara pelaksanaan sesuai dengan prosedur.

“Keempat dilakukan pemutakhiran temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan terakhir penertiban aset daerah. Ini semua dijelaskan satu persatu dihadapan KPK RI,” ujarnya.

Sehingga, KPK RI ingin melihat komitmen Pemprov Sulbar dalam upaya pencegahan korupsi. (RLS)

error: Content is protected !!