Anak di Bawah Umur Curi Smarphone di Masjid Mamuju, Pelaku Ditangkap 4 Jam Setelah Kejadian

waktu baca 1 menit
Sosok MAA (16) yang diduga jadi pelaku pencurian smartphone milik jamaah di salah masjid di Kabupaten Mamuju.

Mamuju – Anak di bawah umur berinisial MAA (16) diduga jadi pelaku pencurian smartphone milik jamaah di salah masjid di Kabupaten Mamuju, kemarin.

Pelaku diduga membawa kabur gawai milik Burhanuddin yang sedang beristirahat di masjid usai salat berjamaah. Lantaran terkunci, tersangka mereset smartphone curian itu agar dapat digunakan.

Menerima laporan warga, Tim Resmob Polresta Mamuju langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Benar saja, hanya butuh waktu empat jam bagi petugas untuk mengungkap kasus tersebut.

“Benar telah mengamankan terduga pelaku pencurian handphone berinisial MAA, warga Mamasa dan juga 1 (satu) handphone merek Vivo,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, Sabtu 8 Juni 2024.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Kini MAA masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju.

“Dan karna pelaku anak di bawah umur, nantinya akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait serta JPU untuk pelaksanaan diversi,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *