Anggaran Pilkada Mamuju Putus di Bali, Nilainya Rp32 Miliar
Mamuju – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamuju telah final. Pemerintah dan KPU sepakat di angka Rp32 miliar.
Sebelumnya kedua institusi itu sama-sama bertahan di angka usulan. Pemkab Mamuju hanya mampu mendanai Rp31 miliar. Adapun KPU Mamuju mengusulkan kebutuhan Pilkada sebesar Rp37 miliar.
Negosiasi pun berlangsung alot. Sejumlah pertemuan pun telah digelar. Terakhir, Pemprov Sulbar menjadi mediator guna menengahi persoalan itu. Namun, pertemuan tersebut juga tak membuahkan hasil.
Setelah serangkaian pertemuan, kedua belah pihak akhirnya sepakat. KPU merevisi usulan anggaran, sedangkan pemerintah menaikkan jumlah pendanaan. Mereka sepakat di angka Rp32 miliar.
Kesepakatan keduanya tertuang dalam penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Mamuju, di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Jumat 15 Desember 2023.
NHPD ditandatangani Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi dan Ketua KPU Mamuju, Indo Upe. Mereka disaksikan Komisioner KPU Mamuju Hasdaris, KPU Sulbar, dan Kepala Kesbangpol Mamuju Usdi.
“Final dan disepakati bersama. Kita akan laksanakan rangkaian kegiatan Pilkada 2024,” ujar Ketua KPU Mamuju, Indo Upe dikutip dari RRI.
Meski jauh dari harapan, namun KPU Mamuju akan berusaha memaksimalkan anggara yang tersedia.
“Memaksimalkan kerja-kerja dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang,” tandasnya.