APBD 2025 Sulbar Masuk Meja Bedah, Komisi II DPRD Sorot Realisasi dan Titik Macet Program
Mamuju – Komisi II DPRD Sulbar menajamkan pengawasan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Wakil Ketua Komisi II, Hj. Jumiaty A. Mahmud, memimpin rapat kerja monitoring dan evaluasi (monev). Tidak lain untuk menguji realisasi anggaran, capaian program, hingga kendala yang menghambat kinerja perangkat daerah.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Selasa (27/1). Agenda ini menempatkan penggunaan anggaran dalam sorotan langsung. Program mana yang mencapai target, mana yang meleset, dan faktor apa yang membuat pelaksanaan tersendat.
Komisi II memfokuskan pembahasan pada efektivitas program dan optimalisasi belanja. Apakah sudah sejalan dengan rencana kerja serta ketentuan yang berlaku. Evaluasi juga menyasar konsistensi pelaksanaan kegiatan dengan sasaran manfaat, bukan sekadar serapan angka.
Sejumlah mitra kerja hadir untuk menyampaikan paparan dan menjawab catatan Komisi II. Rapat melibatkan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) serta Biro Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Sulawesi Barat. Anggota Komisi II H. Habsi Wahid juga mengikuti rapat.
Jumiaty menegaskan, monev menjadi instrumen pengawasan DPRD untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.
“Melalui rapat kerja ini, kami ingin memastikan setiap program yang dibiayai APBD benar-benar berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Jumiaty.
Komisi II mendorong sinergi dengan perangkat daerah agar pelaksanaan APBD 2025 bergerak lebih terarah, tepat sasaran, dan terukur. Pengawasan, menurut DPRD, harus berujung pada program efektif, belanja tepat guna, dan kendala cepat tertangani. (ADV)






