ASN Pemprov Sulbar Diminta Rutinkan Salat Berjamaah di Masjid dan Musala
Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulbar mengeluarkan surat imbauan agar seluruh ASN melaksanakan salat Zuhur dan Asar berjamaah.
Surat itu dikeluarkan Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Ditujukan bagi seluruh ASN lingkup Pemprov Sulbar dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah dan mendukung efektivitas kerja.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Masjid Baitul Anwar Safaruddin Sanusi menyambut baik dan akan melaksanakan imbauan yang disampaikan tersebut.
Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulbar itu, Ramadan merupakan bulan untuk meningkatkan ketakwaan sekaligus keimanan.
“Di bulan puasa ini sangat tepat memulai tindakan positif dalam bentuk salah berjamaah,” kata Safaruddin Sanusi.
Dia mengatakan, imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulbar termuat dalam surat Edaran Nomor 4 Tahun 2024 tentang Himbauan Sholat Secara Berjamaah. Dalam surat itu, terdapat beberapa poin yang harus dilakukan ASN lingkup Pemprov.
Pertama seluruh ASN diminta Untuk menghentikan dan menunda aktivitas ketika azan Zuhur dan Asar berkumandang dan segera melaksanakan salat secara berjamaah di masjid dan musala terdekat.
Kemudian kedua, bagi pegawai yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menyampaikan hal dimaksud pada poin 1 dengan baik dan sopan.
Ketiga, agar jadwal kegiatan perkantoran dalam bentuk rapat atau bimtek, dan sosialisasi dapat menyesuaikan dengan waktu salat Zuhur dan Asar.
Terakhir, untuk perkantoran yang jauh dari akses masjid dan musala agar dapat menyiapkan fasilitas sarana ibadah di lingkungan unit kerja masing-masing.
Safaruddin berharap, dengan adanya imbauan tersebut, seluruh ASN dapat mentaati dan melaksanakan dengan baik.
“Tentu kebijakan atau imbauan tersebut juga didasari niat ingin memakmurkan masjid,” tutupnya.