Audit Temukan 347 Masalah, Wakapolda Sulbar Perintahkan Perbaikan Cepat 30 Hari
Sulbar – Wakapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Hari Santoso menutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Tahap I Tahun Anggaran 2026 dengan penekanan kuat pada pembenahan perencanaan dan pengorganisasian. Ia memerintahkan seluruh satuan kerja dan wilayah segera menindaklanjuti temuan audit maksimal 30 hari.
Penutupan berlangsung Jumat (10/4/2026) di Aula Marannu Mapolda Sulbar. Audit yang berlangsung sejak 9 Maret hingga 6 April itu menyoroti aspek perencanaan dan pengorganisasian pada seluruh jajaran.
Hasil audit mencatat 347 temuan. Rinciannya meliputi 88 temuan pada manajemen operasional, 32 pada manajemen SDM, 104 pada manajemen logistik, dan 123 pada manajemen keuangan. Temuan tersebut menunjukkan masih adanya celah pada sinkronisasi dokumen, alokasi anggaran, hingga penguatan fungsi organisasi.
Dalam arahannya, Hari Santoso mengapresiasi kinerja tim audit yang dinilai profesional dan independen. Ia menegaskan temuan dan rekomendasi bukan sekadar catatan, tetapi dasar perbaikan menyeluruh untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
“Kita menyadari bahwa dalam proses perencanaan dan pengorganisasian masih terdapat beberapa kekurangan dan ketidaksesuaian, baik terkait sinkronisasi dokumen, alokasi anggaran, maupun penguatan fungsi organisasi,” tutur Brigjen Pol Hari Santoso.
Ia kemudian menegaskan empat langkah utama yang wajib dijalankan jajaran. Pertama, percepatan tindak lanjut seluruh temuan secara tepat dan tuntas dalam batas waktu 30 hari. Kedua, peningkatan kualitas perencanaan berbasis kebutuhan riil dan prioritas organisasi. Ketiga, penguatan fungsi organisasi agar pelaksanaan tugas lebih efektif dan akuntabel. Keempat, optimalisasi pengendalian internal untuk mencegah pengulangan temuan serupa.
Menurutnya, audit kinerja menjadi instrumen penting untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan di tubuh Polri.
“Saya ingatkan, audit bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai sarana evaluasi dan pembelajaran guna meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Langkah tegas tersebut menjadi sinyal bahwa Polda Sulbar mendorong reformasi internal berbasis evaluasi terukur, dengan fokus pada perencanaan yang lebih presisi dan tata kelola yang akuntabel.





