Badik Menyambar Usai Pesta Miras di Kalukku, Pelaku Dibekuk Petugas
Mamuju – Tim Resmob Polresta Mamuju menangkap Asdar alias Ondo (45), terduga pelaku penganiayaan memakai senjata tajam jenis badik di wilayah Kalukku, Kabupaten Mamuju. Polisi menyita satu bilah badik berikut sarungnya.
Plh. Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Ipda Ansar membenarkan penangkapan itu pada Sabtu (24/1). Kata dia, penindakan berangkat dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/I/2026/ SPKT RESTA MAMUJU/ SULBAR, tertanggal 21 Januari 2026.
Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula ketika korban dan terlapor menenggak minuman keras bersama. Alkohol memantik emosi. Keduanya terlibat perkelahian, lalu terlapor bergerak menjauh dan masuk ke area gelap.
Korban mengejar. Saat keduanya kembali berhadapan, terlapor diduga langsung mengayunkan serangan. Terlapor menikam korban memakai badik.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri dan bagian dada,” kata Ipda Ansar.
Polisi membawa Asdar ke Mapolresta Mamuju untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik masih mendalami perkara ini untuk melengkapi berkas penyidikan.






