Bansos Tenun Sekomandi Diperketat, Pemprov Sulbar Kejar Dampak Ekonomi Berkelanjutan
Sulbar – Pemprov Sulbar memperketat skema bantuan sosial bagi perajin tenun Sekomandi. Fokus kebijakan tidak lagi sebatas penyaluran bantuan, tetapi diarahkan untuk menciptakan dampak ekonomi jangka panjang dan mendorong kemandirian pelaku usaha.
Langkah itu mengemuka dalam koordinasi antara Dinas Sosial, P3A dan PMD Sulbar dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar, Rabu, 1 April 2026. Forum tersebut menitikberatkan sinkronisasi program agar tidak terjadi tumpang tindih intervensi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
Pemerintah menilai, selama ini bantuan sosial kerap berjalan parsial dan belum sepenuhnya terintegrasi dengan program pemberdayaan ekonomi. Karena itu, verifikasi proposal, penentuan penerima, hingga desain intervensi kini diperketat.
Kepala Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Andi Muhammad Yasin, menegaskan pentingnya keselarasan lintas sektor dalam setiap program.
“Kami ingin memastikan setiap proposal yang masuk benar-benar diverifikasi dengan baik dan selaras dengan program pemberdayaan di Koperindag. Dengan begitu, bantuan yang diberikan tidak hanya bersifat sementara, tapi bisa mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan baru ini menempatkan bansos sebagai pintu masuk penguatan usaha, bukan tujuan akhir. Pemerintah ingin memastikan perajin tidak berhenti pada bantuan awal, tetapi mampu berkembang secara mandiri.
“Tenun Sekomandi ini bukan sekadar produk, tapi juga punya nilai budaya dan potensi ekonomi yang besar. Karena itu, dukungan yang diberikan harus menyeluruh, dari produksi sampai pemasaran, supaya perajin bisa berkembang secara berkelanjutan,” tambahnya.
Selain bantuan, pemerintah juga menyiapkan dukungan lanjutan berupa pembinaan, peningkatan kualitas produk, dan perluasan akses pasar. Strategi ini diharapkan mampu memperkuat posisi tenun Sekomandi sebagai produk unggulan daerah sekaligus sumber penghidupan masyarakat.
Kebijakan ini sejalan dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam menekan angka kemiskinan dan memperluas perlindungan sosial berbasis pemberdayaan.





