Bapenda Sulbar Bedah Potensi Pajak, Target Tak Boleh Asal Pasang

waktu baca 2 menit
Suasana rapat internal Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat.

Mamuju – Bapenda Sulbar memacu percepatan pengelolaan pendapatan daerah dengan menajamkan pengelolaan sumber Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Fokus ini menguat dalam rapat penguatan kinerja yang dipimpin Kepala Bapenda Sulbar Abdul Wahab Hasan Sulur, Senin, 26 Januari 2026, di Mamuju.

Arah rapat sangat kontras. Bapenda ingin menutup ruang target asal pasang dan menggantinya dengan perencanaan berbasis data.

Organisasi diminta bergerak serempak, karena kelemahan koordinasi kerap membuat potensi pajak bocor. Bukan tidak ada wajib pajak, melainkan karena peta potensi tidak rapi dan layanan tidak cukup mudah.

Abdul Wahab menegaskan, percepatan pendapatan tidak bisa bergantung pada imbauan. Mesin pendapatan harus bekerja terukur, rapi, dan saling mengunci antarbidang.

“Penguatan kinerja organisasi menjadi kunci utama dalam percepatan pengelolaan pendapatan daerah. Setiap bidang harus bekerja terukur, berbasis data, dan saling bersinergi agar target pendapatan dapat dicapai secara optimal,” tegas Abdul Wahab.

Salah satu agenda utama rapat ialah finalisasi target PKB dan BBNKB per Samsat. Bapenda menyusun target dengan mempertimbangkan potensi daerah, capaian tahun sebelumnya, dan kondisi faktual lapangan.

Langkah ini penting karena perbedaan karakter wilayah bisa membuat rumus target “seragam” justru menyesatkan. Terlalu rendah di daerah berpotensi besar, atau terlalu tinggi di daerah yang butuh intervensi layanan.

Rapat juga menyoroti percepatan regulasi hasil kajian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Bapenda menempatkan TPP sebagai pengungkit kinerja aparatur, agar dorongan kerja tidak berhenti pada slogan, melainkan terikat pada indikator yang terukur.

Digitalisasi dan Akselerasi

Selain target dan insentif, Bapenda menekan tombol yang sering menjadi pembeda. Tidak lain adalah digitalisasi. Penguatan layanan berbasis sistem dapat memangkas celah pungutan tidak resmi, mempercepat transaksi, dan memudahkan wajib pajak. Tiga hal ini biasanya langsung berdampak pada penerimaan.

“Kita tidak hanya mengejar angka, tetapi juga memastikan proses pengelolaan pendapatan berjalan akuntabel dan berkelanjutan. Digitalisasi dan penguatan regulasi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan publik,” urainya.

Jajaran pimpinan teknis Bapenda juga hadir dalam rapat itu. Antara lain Sekretaris Bapenda Sulbar Fahri Yusuf, Plt. Kabid Perencanaan Pendapatan dan TI Muh. Saleh, Plt. Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Gaffar, serta Plt. Kabid Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Agus Salim Machmoed.

Target akhirnya bukan sekadar angka pendapatan. Bapenda ingin memastikan sistem pemungutan berjalan lebih transparan, layanan makin mudah, dan kontribusi pendapatan daerah terasa pada kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat.

error: Content is protected !!
Play sound