Bapenda Sulbar Tutup Celah Kebocoran, Retribusi OPD Full Non Tunai

waktu baca 2 menit
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar.

Mamuju – Bapenda Sulbar mewajibkan seluruh penerimaan PAD dari sektor retribusi dan pendapatan lain yang sah di semua OPD berjalan lewat transaksi non tunai.

Kebijakan ini menargetkan penguatan pengawasan, pencegahan kebocoran, dan pencatatan penerimaan secara real time. Tida lain  agar pengelolaan pendapatan lebih transparan serta akuntabel.

Penguatan penerapan tersebut berlangsung Selasa (20/1). Bapenda melakukan pengawasan dan pengecekan langsung pada OPD yang berkoordinasi ke Bapenda, lalu menindaklanjuti hasilnya melalui berita acara.

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur menegaskan, transaksi non tunai menjadi instrumen utama untuk menutup celah kebocoran. Upaya ini sekaligus memastikan setiap penerimaan tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Semua penerimaan retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah di OPD lingkup Pemprov Sulbar wajib non tunai. Ini bagian dari penguatan pengawasan dan komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegas Abdul Wahab.

Bapenda, kata dia, mengawal proses penerimaan. Mulai dari penetapan, pemungutan, hingga penyetoran ke kas daerah. Mekanisme penerimaan juga terintegrasi dengan sistem digital, sehingga memudahkan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan.

Kebijakan ini sejalan dengan agenda percepatan digitalisasi daerah dan dukungan terhadap penerapan transaksi non tunai dalam tata kelola pemerintahan. Abdul Wahab menilai, sistem non tunai memberi dampak langsung pada keamanan, efisiensi, dan transparansi penerimaan.

“Dengan sistem non tunai, penerimaan daerah menjadi lebih aman, transparan, dan efisien. Ini juga menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Bapenda berharap penerapan penuh transaksi non tunai, disertai penguatan pengawasan, dapat mendorong optimalisasi pendapatan daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Sulawesi Barat.

error: Content is protected !!