Bapperida Kebut Sepuluh Proyek Strategis Sulbar
Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mempercepat penetapan sepuluh proyek strategis daerah tahun 2026.
Kebijakan ini terimplementasi melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Langkah ini sebagai komitmen Pemprov Sulbar mendukung program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Sinkronisasi proyek berlangsung dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah. Inspektorat Sulbar memimpin pembahasan untuk menajamkan daftar paket strategis yang berasal dari dua dinas. Masing-masing PUPR dan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP).
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Sulbar, Hasanuddin, menegaskan bahwa seluruh usulan proyek telah melewati penyaringan kewenangan dan RPJMD. Ia menolak proyek yang berdiri tanpa arah kebijakan.
“Kami akan melakukan pemetaan program prioritas di seluruh OPD agar benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah. Ini penting agar proyek strategis yang nantinya ditetapkan melalui SK Gubernur sejalan dengan visi dan panca daya pembangunan Sulawesi Barat,” kata Hasanuddin.
Ia menilai penetapan proyek strategis tanpa peta prioritas berisiko memunculkan tumpang tindih program dan membuka ruang konflik kepentingan. Karena itu, Bapperida menempatkan perencanaan sebagai pintu masuk pengendalian.






