Bapperida Sulbar Finalisasi Kluster Usulan Rancangan Peraturan Presiden Penyangga IKN
Mamuju – Bapperida Sulbar melakukan finalisasi kluster usulan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Daerah Penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Finalisasi itu dibuat pasca Bapperida Sulbar ditetapkan sebagai salah satu Anggota Tim Teknis penyusunan RPerpres tersebut.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana mengatakan, hal itu sesuai arahan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI.
Dalam prosesnya, Bapperida mulai memfinalkan data pendukung terkait kebijakan dan infrastruktur yang dimiliki dan akan dikembangkan Sulbar dalam menyangga IKN.
Meski demikian, Bapperida tetap memperhatikan tema pembangunan Pulau Sulawesi yang telah disusun oleh Bappenas dalam rancangan teknokratik RPJMN tahun 2025-2029.
“Yaitu penunjang superhub ekonomi nusantara dan industri berbasis sumber daya alam. Yang mana, Sulbar ditunjuk sebagai sentra pengolahan komoditas perkebunan,” kata Junda, Minggu kemarin.
Sebelumnya, Bapperida telah mengundang 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk membahas data sektoral yang mendukung RPerpres tersebut.
Data itulah yang kemudian ditindaklanjuti Bapperida Sulbar melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) dan Bidang Riset dan Inovasi Daerah (RIDA) Bapperida melalui rapat pembahasan, Jumat 8 Maret 2024, lalu.