Bejat, Ayah di Mamuju Setubuhi Anak Kandung, Sudah Diringkus Polisi 

waktu baca 1 menit
Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. Dokumentasi ist.

Mamuju – Seorang ayah merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Pelaku berinisial SL (30). Dia diduga melakukan aksi bejatnya Rabu 24 Juli, malam tadi. Kasus itu terungkap berdasarkan laporan warga ke Polsek Kalukku.

Kapolsek Kalukku, IPTU Makmur membenarkan kejadian itu. Petugas sudah meringkus pelaku di tempat persebunyiannya.

“Sekarang ini terduga pelaku Inisial SL telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Kalukku Polresta Mamuju,” ungkap Makmur.

Pengakuan sementara, terduga pelaku melakukan perbuatan tak senonohnya saat dirinya ditinggal sang istri ke Mamuju. Saat itu hanya dia dan korban yang berada di indekos. Pengakuan korban, pelaku sudah menyetubuhinya dua kali.

“Kemudian pelaku memaksa korban dengan disertai ancaman untuk tidak berteriak (ribut), kemudian pelaku berhasil menyetubuhi korban,” terangnya.

Pelaku akan diserahkan penyidik Satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *