Biro Hukum Sulbar Dorong Kampus Jadi Pilar Transparansi Informasi Hukum
Majene – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda Sulbar) mengambil peran aktif memperluas akses informasi hukum hingga ke lingkungan perguruan tinggi.
Upaya itu terlihat melalui keterlibatan langsung Biro Hukum Setda Sulbar dalam Sosialisasi dan Workshop Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Universitas Sulawesi Barat, Selasa (6/1).
Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Setda Sulbar, Nuryani, tampil sebagai narasumber utama. Ia menegaskan JDIH menjadi instrumen kunci dalam menjawab kebutuhan publik atas informasi hukum yang pasti, terbuka, dan terintegrasi.
Menurut Nuryani, selama ini data dan produk hukum tersebar di banyak lembaga. Kondisi tersebut kerap menghambat pencarian referensi hukum yang valid, baik bagi masyarakat maupun akademisi.
“Kami apresiasi jajaran Unsulbar yang telah membentuk tim pengelola JDIH Unsulbar melalui surat keputusan Rektor Unsulbar,” ujar Nuryani.
Biro Hukum Setda Sulbar, kata Nuryani, terus mendorong kampus mengambil peran strategis dalam pengelolaan JDIH. Perguruan tinggi dinilai memiliki kapasitas akademik dan sumber daya yang kuat untuk menjaga kualitas dokumentasi hukum.
“Tujuan utama dari pengelolaan JDIH adalah menciptakan satu pintu akses informasi hukum nasional yang terintegrasi dan akurat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan kampus dalam JDIH akan memperkuat ekosistem hukum daerah. Informasi hukum tidak hanya tersimpan rapi, tetapi juga aktif dikaji dan disebarluaskan secara bertanggung jawab.
Dukungan struktural Biro Hukum Setda Sulbar juga ditegaskan Kepala Biro Hukum, Suhendra. Ia menyatakan penguatan JDIH menjadi agenda penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami mendukung penuh kegiatan Sosialisasi dan Workshop JDIH Unsulbar,” kata Suhendra.
Workshop ini dihadiri pimpinan Unsulbar dan civitas akademika. Kehadiran mereka memperkuat sinyal bahwa pengelolaan JDIH tidak berhenti sebagai program administratif, tetapi bergerak menjadi sistem kerja kelembagaan.
Langkah Biro Hukum Setda Sulbar menggandeng perguruan tinggi menandai arah baru penguatan hukum daerah. Akses informasi hukum tidak lagi eksklusif, tetapi terbuka dan mudah dijangkau publik.




