Biro Kesra Setda Sulbar Perketat Pengadaan Sembako
Mamuju – Pengadaan sembako di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar diperketat, Senin (12/1).
Upaya ini mengemuka dalam rapat pendampingan barang dan jasa. Topik pembahasan berkutat pada pengadaan sembako. Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemkesra, Faisal yang memimpin rapat tersebut.
Faisal menegaskan, kepatuhan aturan bukan formalitas. Perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan wajib berjalan presisi. Kesalahan kecil berpotensi berujung masalah besar, mulai dari temuan audit hingga bantuan yang meleset dari sasaran.
Karena itu, ia mendorong seluruh pihak memahami mekanisme pengadaan secara detail dan aktif mengantisipasi risiko sejak awal. Pendampingan ini juga menjadi alat kontrol agar pengadaan sembako benar-benar efektif menopang program kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga potensi kesalahan administrasi dapat diminimalkan dan proses pengadaan dapat berjalan tepat sasaran, khususnya dalam mendukung program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Faisal.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Pemkesra, Murdanil, menegaskan langkah tersebut sejalan dengan arah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga. Pemerintah provinsi, kata dia, menempatkan pengadaan bersih sebagai fondasi pelayanan publik.
Pengadaan sembako yang taat aturan, lanjut Murdanil, bukan sekadar soal tertib administrasi. Di baliknya, ada tanggung jawab memastikan keadilan distribusi bantuan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Melalui pendampingan ini, kami berharap seluruh tahapan pengadaan sembako dapat terlaksana secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tandas Murdanil.






