Biro Organisasi Setda Sulbar Sosialisasikan Pengisian Instrumen Pembayaran TPP

waktu baca 1 menit

Sulbar – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong percepatan realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026 melalui Sosialisasi Pengisian Instrumen Pembayaran TPP.

Upaya ini merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, sesuai misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK).

Sosialisasi dilaksanakan di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, Jumat 27 Februari 2026. Kegiatan bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi dan sinkronisasi data kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar Nur Rahmah Parampasi dan dihadiri para Kasubag Umum Kepegawaian serta Kasubag Tata Usaha dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

Dalam arahannya, Nur Rahmah Parampasi menekankan pentingnya akurasi dalam pengisian instrumen TPP guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Ada beberapa item yang harus diperhatikan terkait dengan besaran pemberian TPP, diantaranya disiplin kinerja, hukuman disiplin ASN, reward dan punishment. Untuk reward dan punishment nantinya dinilai oleh kepala OPD masing-masing,’’ jelas Nur Rahmah.

Ia menambahkan, sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar penilaian kinerja harus berbasis prestasi organisasi dan individu.

‘’Saya harapkan setiap OPD memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengisian instrumen terbaru, sehingga pembayaran TPP tahun 2026 dapat segera terealisasi,” ujar Nur Rahmah.

Play sound