Biro Organisasi Sulbar Pacu Standar Layanan, Bidik 5 Besar PEKPPP 2026
Mamuju – Pemprov Sulbar memasang target ambisius. Masuk lima besar nasional dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2026.
Biro Organisasi Setda Sulbar mulai memantapkan strategi lewat pembinaan dan identifikasi penyusunan standar pelayanan untuk seluruh perangkat daerah.
Komitmen itu mengemuka dalam rapat koordinasi pembinaan dan identifikasi penyusunan standar pelayanan yang berlangsung virtual, Rabu, 4 Februari 2026.
Forum ini menyasar kesiapan administrasi dan pemenuhan aspek kebijakan pelayanan, yang menjadi komponen penilaian PEKPPP.
Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar Nur Rahmah Parampasi menegaskan posisi Sulbar masih tertinggal berdasarkan evaluasi 2025.
‘’Bertitik tolak dari hasil Evaluasi Pelayanan Publik tahun 2025, Pemprov Sulbar masih pada kategori (b-) dengan nilai 3,44 urutan 30 dari 38 provinsi. Harapan bapak Gubernur Sulawesi Barat, tahun depan (tahun 2026) Sulbar harus masuk 5 besar dari 38 provinsi,’’ Tegas Nur Rahmah.
Nur Rahmah meminta seluruh perangkat daerah mempercepat kerja teknis, terutama menyiapkan bukti dukung dan membentuk tim kerja PEKPPP 2026.
Ia menilai target lima besar tidak akan tercapai jika perangkat daerah menganggap standar pelayanan hanya urusan administratif.
‘’Kami mengapresiasi Bapak Ibu para sekretaris perangkat daerah yang hadir via zoom hari ini dengan harapan bisa jadi pendorong dan penggerak tim kerja pada perangkat daerah masing-masing. Akhirnya, kami menyampaikan harapan Gubernur Bapak Suhardi Duka agar indeks pelayanan publik Pemprov Sulbar semakin meningkat dan dapat mencapai target predikat pelayanan prima,’’ harap Nur Rahmah.
Dari sisi data, Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Subuki memaparkan kondisi kepatuhan perangkat daerah pada Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Ia menyebut baru sebagian yang bergerak cepat dalam publikasi standar pelayanan.
‘’Adapun jumlah Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPP) yang telah menyampaikan dokumen SP per Desember 2025 ke Biro Organisasi sebanyak 19 OPP, dan sebanyak 20 OPP yang telah melaksanakan SKM ’’ terang Subuki.
Subuki juga mencatat ada sembilan perangkat daerah yang standar pelayanannya sudah terpublikasi pada 2025. Angka itu menjadi penanda bahwa pekerjaan rumah masih besar, terutama pada aspek konsistensi publikasi, kelengkapan dokumen, dan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).




