BNNP Sulbar Ringkus 17 Pengedar, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Berhasil Disita

waktu baca 1 menit
Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol. Rudy Mulyanto ketika memaparkan rilis pengungkapan kasus narkotika di Sulbar selama tahun 2024.

Mamuju – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat berhasil mengungkap 11 kasus sepanjang tahun 2024.

Dari kasus itu, BNNP menetapkan 17 tersangka dengan jumlah barang bukti 764,36 gram sabu dan 524 gram ganja.

Berkas perkara 16 tersangka lengkap dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Adapun 1 tersangka lainnya masih berproses di BNNP Sulbar.

“Yang kita proses ini pengedar semua,” kata Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol. Rudy Mulyanto, Senin 30 Desember 2024.

Menurut Rudy, jumlah kasus di tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, barang bukti hasil kejahatan narkotika naik signifikan.

“Kalau tahun 2023 ada 16 laporan kejadian, kalau tahun ini 11. Tetapi, jumlah barang buktinya meningkat. Kalau tahun lalu itu cuma 280 gram sabu-sabu,” bebernya.

Rudy pun meminta partisipatif masyarakat dalam menuntas peredaran narkotika. Terutama orang tua yang diduga anaknya mengonsumsi narkotika.

“Kalau ada silahkan dilaporkan. Kalau pengguna di bawah satu gram tidak dipidana. Cuma direhabilitasi saja,” tandas Rudy.

Click it!
Close