BPKAD dan BPJS Kesehatan Cari Solusi Selesaikan Utang Iuran ASN

waktu baca 2 menit

Mamuju – BPKAD Sulbar menerima kunjungan koordinatif Perwakilan BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Barat, Rabu 28 Januari 2026.

Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, yang menemui rombongan BPJS. Hadir mendampingi Plh. Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, Muhammad. Tampak pula Plh. Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi, Kustia Hatta.

Pertemuan ini berlangsung di ruang Kepala BPKAD Sulbar. Agendanya membahas utang BPJS Kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025.

Koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Khususnya terkait kewajiban pemerintah terhadap layanan kesehatan ASN.

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. Utamanya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Barat menyampaikan kondisi terkini terkait kewajiban pembayaran iuran dan utang yang masih harus terselesaikan. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada solusi yang realistis agar hak-hak pegawai tetap terjamin dan pelayanan kesehatan tidak terganggu.

Mohammad Ali Chandra menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Kami memahami betul pentingnya layanan kesehatan bagi ASN. Oleh karena itu, BPKAD Sulbar berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bersama BPJS Kesehatan agar kewajiban pembayaran dapat diselesaikan sesuai aturan. Sinergi ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keberlangsungan pelayanan dasar bagi pegawai,” kata Ali Chandra.

Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Sehingga ke depan tidak terjadi keterlambatan pembayaran iuran. Dengan adanya komunikasi yang intensif, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin tertib dan mendukung kesejahteraan ASN.

Sebagai tindak lanjut, BPKAD Sulbar bersama BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi Barat sepakat untuk menyusun langkah teknis penyelesaian utang tahun 2025. Upaya itu sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan agar kewajiban di tahun-tahun berikutnya dapat dipenuhi tepat waktu.

error: Content is protected !!
Play sound