BPKAD Sulbar Mantapkan Perbendaharaan Digital lewat TTE BsrE

waktu baca 3 menit

Mamuju – BPKAD Sulbar mempercepat reformasi perbendaharaan dengan mengintegrasikan layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE) ke Aplikasi SIPAMANDAR.

Langkah ini menargetkan proses pencairan anggaran lebih cepat, lebih aman, dan lebih hemat biaya operasional. Uji coba sistem berlangsung melalui live testing pada Rabu (21/1).

Inovasi ini muncul setelah perubahan kelembagaan yang memisahkan BPKPD menjadi BPKAD dan Bapenda. Dampaknya, dua bidang strategis, Penatausahaan dan Kas Daerah serta Akuntansi, tergabung menjadi Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi. Beban kerja meningkat, sehingga BPKAD perlu memperkuat sistem agar layanan perbendaharaan tetap responsif dan tertib.

BPKAD menyoroti proses pencairan yang selama ini bergantung pada penandatanganan manual. Pola tersebut sering menyita waktu dan memunculkan biaya rutin, terutama kebutuhan ATK dan penggandaan dokumen. Integrasi TTE menjadi jawaban untuk memangkas tahapan manual sekaligus memperkuat legalitas dokumen.

Kegiatan live testing difasilitasi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat. Tim Teknis BsrE Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dwika Raga Putra dan Nisrina Aliya, mendampingi secara daring. Kepala BPKAD Sulbar Mohammad Ali Chandra hadir bersama Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Syaharuddin, jajaran staf Kas Daerah, serta pengembang SIPAMANDAR Taufan Hary Prasetyo.

Integrasi SIPAMANDAR dan TTE

Syaharuddin menegaskan integrasi SIPAMANDAR dengan TTE menjadi langkah strategis untuk menjawab kebutuhan reformasi perbendaharaan sekaligus tekanan efisiensi anggaran.

“Integrasi SIPAMANDAR dengan layanan TTE bukan hanya mempercepat proses administrasi pencairan dana, tetapi juga meningkatkan keamanan dan keabsahan dokumen. Ini merupakan bagian dari reformasi perbendaharaan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menambahkan, kondisi fiskal menuntut pola kerja yang lebih adaptif. Pemerintah daerah menghadapi efisiensi belanja dan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, layanan perbendaharaan perlu bergerak lebih ringkas dan terukur.

“Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik memberikan dampak langsung terhadap penghematan belanja operasional, seperti pengurangan penggunaan Alat Tulis Kantor (ATK), biaya penggandaan dokumen, serta percepatan proses layanan. Dokumen-dokumen keuangan seperti SPP, SPTJM, SPM, hingga SP2D dapat ditandatangani secara elektronik, sehingga proses pencairan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan,” tambahnya.

BPKAD juga menempatkan implementasi TTE sebagai penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar kualitas layanan digital meningkat dan mendorong perbaikan Indeks SPBE secara berkelanjutan.

Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, mengapresiasi dukungan dan respons cepat BSSN melalui BsrE. Ia menyebut hasil live testing menunjukkan sistem siap masuk tahap implementasi berikutnya.

“Kami mengapresiasi dukungan BSSN melalui BsrE. Hasil live testing menunjukkan bahwa sistem berjalan dengan baik dan siap untuk diimplementasikan lebih lanjut. Ini menjadi momentum penting dalam mendorong reformasi perbendaharaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ungkapnya.

Ali Chandra menargetkan penerapan TTE mempercepat pencairan dana dan menekan biaya operasional, terutama penggunaan ATK. BPKAD juga menyiapkan rencana digitalisasi lanjutan untuk dokumen yang mensyaratkan materai.

BPKAD Sulbar merencanakan kerja sama dengan distributor e-Meterai agar dokumen pencairan yang wajib bermaterai tidak lagi memakai materai tempel. Seluruh proses akan terintegrasi langsung dalam SIPAMANDAR.

“Ke depan, seluruh proses pencairan dana, termasuk penggunaan e-Meterai, akan dilakukan secara digital dan terintegrasi melalui SIPAMANDAR, sehingga semakin efisien, aman, dan tertib secara administrasi,” jelas Ali Chandra.

error: Content is protected !!
Play sound